Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Kemang Salah Siapa?

Kompas.com - 30/08/2016, 10:25 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Carut marut pembangunan di Kemang, Jakarta Selatan, disebut sebagai penyebab utama banjir melanda kawasan itu Sabtu (27/8/2016) lalu. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, banjir terjadi karena lima rumah yang berdiri di badan Kali Krukut jebol dindingnya sehingga air dari kali pun meluber ke mana-mana di daerah itu.

Sementara itu, kawasan Kemang sendiri berupa dataran berbentuk seperti mangkuk. Ketika air masuk, air terjebak dan sulit surut. Ahok juga mengatakan, terlalu banyak bangunan yang berdiri di badan Kali Krukut di kawasan itu.

Dulunya, Kali Krukut memiliki lebar 20-25 meter. Namun kini hanya tersisa 5 meter saja, selebihnya dijadikan bangunan.

"Sekarang Kemang sudah minta ampun. Hotel segala macam itu peruntukannya enggak boleh (di situ), baca saja kajian tahun 1960-an," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (29/8/2016).

Kontrur fisik yang rendah dan datarannya yang dialiri Kali Krukut membuat Kemang menjadi rawan bencana. Kenyataan ini sebenarnya sudah disadari pemerintah melalui aturan yang mereka keluarkan.

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) pasal 371 mengatur rencana kawasan yang diprioritaskan penanganannya, bahwa Kawasan Kemang dan Duren Tiga sebagai kawasan yang harus dikendalikan pertumbuhannya.

Artinya, Kemang dapat dibangun asalkan perencanaannya tetap memperhatikan kesediaan ruang terbuka hijau.

Dalam peta Zonasi 2014, Kecamatan Mampang Prapatan, Jalan Kemang Raya sendiri memang sebagian sudah berwarna ungu atau peruntukannya perkantoran, perdagangan, dan jasa. Di atasnya kini berdiri hotel, apartemen, dan gedung-gedung.

Kompas Peta rencana pola ruang Kota Administrasi Jakarta Selatan
Namun sebagian besar masih didominasi peruntukan rumah sedang dan mewah. Kenyataan di lapangan menunjukkan sepanjang Jalan Kemang Raya merupakan tempat usaha. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan sendiri kini tengah merampungkan sosialisasi RDTR-PZ.

Pembangunan di lapangan dicocokkan dengan peta zonasi yang sudah ada. Yang sudah terlanjur berdiri namun tak sesuai zonasi, akan diputihkan.

"Tapi kan ada beberapa daerah yang bisa jadi ungu (komersil) buat usaha. Ada," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi.

Pemutihan yang sama juga dilakukan sejak era pemerintahan terdahulu. Berdasarkan data Litbang Kompas seperti dikutip harian Kompas pada 20 Desember 2013, dalam artikel "RTRW Jakarta Dibuat untuk Dilanggar", penggunaan ruang di Jakarta sudah diatur dalam RTRW atau rencana tata ruang wilayah yang dikeluarkan tahun 1965.

Di dalamnya telah diatur bahwa pengembangan kota hanya dilakukan ke arah timur dan barat, mengurangi tekanan pembangunan di utara, dan membatasi pembangunan di selatan. Dalam RTRW 1965, pengembangan kawasan di Jakarta Selatan seharusnya dibatasi karena wilayah tersebut ditetapkan sebagai daerah resapan air.

Namun, pada 1983, areal terbangun di Jakarta Selatan masih 26 persen dari luas total. Dua puluh tahun berikutnya, kawasan terbangun meningkat menjadi 72 persen. Persentase ini lebih besar dibandingkan dengan proporsi daerah terbangun di Jakarta Timur.

Pembangunan di Kemang sendiri sudah menuai protes dari Ombudsman RI. Hasil investigasinya pada Mei 2016 menyebutkan 90 persen peruntukan bangunannya telah berubah menjadi tempat usaha.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Kematian Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha Tambang

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Kematian Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha Tambang

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com