Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Kemang Salah Siapa?

Kompas.com - 30/08/2016, 10:25 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Carut marut pembangunan di Kemang, Jakarta Selatan, disebut sebagai penyebab utama banjir melanda kawasan itu Sabtu (27/8/2016) lalu. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, banjir terjadi karena lima rumah yang berdiri di badan Kali Krukut jebol dindingnya sehingga air dari kali pun meluber ke mana-mana di daerah itu.

Sementara itu, kawasan Kemang sendiri berupa dataran berbentuk seperti mangkuk. Ketika air masuk, air terjebak dan sulit surut. Ahok juga mengatakan, terlalu banyak bangunan yang berdiri di badan Kali Krukut di kawasan itu.

Dulunya, Kali Krukut memiliki lebar 20-25 meter. Namun kini hanya tersisa 5 meter saja, selebihnya dijadikan bangunan.

"Sekarang Kemang sudah minta ampun. Hotel segala macam itu peruntukannya enggak boleh (di situ), baca saja kajian tahun 1960-an," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (29/8/2016).

Kontrur fisik yang rendah dan datarannya yang dialiri Kali Krukut membuat Kemang menjadi rawan bencana. Kenyataan ini sebenarnya sudah disadari pemerintah melalui aturan yang mereka keluarkan.

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) pasal 371 mengatur rencana kawasan yang diprioritaskan penanganannya, bahwa Kawasan Kemang dan Duren Tiga sebagai kawasan yang harus dikendalikan pertumbuhannya.

Artinya, Kemang dapat dibangun asalkan perencanaannya tetap memperhatikan kesediaan ruang terbuka hijau.

Dalam peta Zonasi 2014, Kecamatan Mampang Prapatan, Jalan Kemang Raya sendiri memang sebagian sudah berwarna ungu atau peruntukannya perkantoran, perdagangan, dan jasa. Di atasnya kini berdiri hotel, apartemen, dan gedung-gedung.

Kompas Peta rencana pola ruang Kota Administrasi Jakarta Selatan
Namun sebagian besar masih didominasi peruntukan rumah sedang dan mewah. Kenyataan di lapangan menunjukkan sepanjang Jalan Kemang Raya merupakan tempat usaha. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan sendiri kini tengah merampungkan sosialisasi RDTR-PZ.

Pembangunan di lapangan dicocokkan dengan peta zonasi yang sudah ada. Yang sudah terlanjur berdiri namun tak sesuai zonasi, akan diputihkan.

"Tapi kan ada beberapa daerah yang bisa jadi ungu (komersil) buat usaha. Ada," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi.

Pemutihan yang sama juga dilakukan sejak era pemerintahan terdahulu. Berdasarkan data Litbang Kompas seperti dikutip harian Kompas pada 20 Desember 2013, dalam artikel "RTRW Jakarta Dibuat untuk Dilanggar", penggunaan ruang di Jakarta sudah diatur dalam RTRW atau rencana tata ruang wilayah yang dikeluarkan tahun 1965.

Di dalamnya telah diatur bahwa pengembangan kota hanya dilakukan ke arah timur dan barat, mengurangi tekanan pembangunan di utara, dan membatasi pembangunan di selatan. Dalam RTRW 1965, pengembangan kawasan di Jakarta Selatan seharusnya dibatasi karena wilayah tersebut ditetapkan sebagai daerah resapan air.

Namun, pada 1983, areal terbangun di Jakarta Selatan masih 26 persen dari luas total. Dua puluh tahun berikutnya, kawasan terbangun meningkat menjadi 72 persen. Persentase ini lebih besar dibandingkan dengan proporsi daerah terbangun di Jakarta Timur.

Pembangunan di Kemang sendiri sudah menuai protes dari Ombudsman RI. Hasil investigasinya pada Mei 2016 menyebutkan 90 persen peruntukan bangunannya telah berubah menjadi tempat usaha.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com