JAKARTA, KOMPAS.com - Awal pekan lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melontarkan komentar pedas soal Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin. Komentar itu menanggapi keluhan sejarawan JJ Rizal soal dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta terhadap PDS HB Jassin yang tidak lagi dikucurkan.
Rizal menyampaikan keluhan itu ketika mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli berkunjung ke Kantor PDB HB Jassin pada Jumat (26/8/2016) lalu.
Menurut Ahok, dana hibah memang tidak bisa diberikan tiap tahun berturut-turut. Pemprov DKI pun sudah menawarkan untuk mengambilalih pusat dokumentasi itu. Menurut Ahok, pihak pengelola menolak.
"Kalau kamu cinta seni, pengurus yang ngaku cinta seni, lebih aman diserahkan ke Pemda enggak? Bukan pada Ahok loh, tetapi kepada Pemda DKI, di situ ada DPRD juga," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin lalu.
Baca: (Ahok: JJ Rizal Enggak Usah Sok Deh, yang Gaji Pegawai HB Jassin Tiap Bulan Itu Gua!)
(Ahok: Anda Cuma Minta Rp 2 Miliar Terus Pesta Pora? Sorry...)
Setelah tidak mendapat dana hibah, nasib PDS HB Jassin bagai diujung tanduk. Ahok merasa dia justru sedang membantu keberlangsungan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat itu.
Sebab, dia secara rutin memberikan sebagian uang operasionalnya untuk digunakan sebagai gaji pegawai PDS HB Jassin.
"Kalau saya enggak mau kasih gaji sama mereka, boleh enggak saya? Boleh dong. Lu bakal berhenti enggak? Pasti berhenti sendiri. Makanya, justru saya takut kamu berhenti, makanya saya kasih gaji kamu, saya takut enggak ada yang rawat," ujar Ahok.
Nasib PDS HB Jassin
Kompas.com pun mendatangi Kantor PDS HB Jassin pada Selasa kemarin. Pengunjung yang ingin mengunjungi pusat dokumentasi itu harus naik dengan meniti tangga besi terlebih dahulu.
Setelah itu, barulah bisa melihat ruang baca yang rapi namun sederhana. Ruang perpustakaan sebagai tempat penyimpanan puluhan ribu karya sastra terdapat di bagian dalam. Ruang perpustakaan itu tidak memiliki pendingin ruangan selama satu tahun terakhir.
Hal itu membuat lembaran karya sastra yang sudah berusia tua itu menjadi rentan rusak. Apalagi, sejak tidak ada dana hibah, kegiatan perawatan seperti fomigasi sudah tidak lagi dilakukan.
Ketua PDS HB Jassin, Ariyani Isnamurti, menuturkan bahwa tahun ini mereka tidak menerima dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta dengan alasan lupa. Padahal, setiap tahun mereka membutuhkan hibah dari pemerintah untuk menggaji pegawai dan biaya perawatan.
"Kemarin sempat pegawai tidak digaji dari Desember sampai Juni, AC rusak padahal sangat dibutuhkan di ruang koleksi," kata Ariani.
Alotnya proses pengambilalihan
Ketua Yayasan PDS HB Jassin, Ajip Rosidi, mengatakan pihaknya pasrah jika tidak ada dana hibah yang diberikan kepada mereka. Mereka juga menyetujui jika Pemprov DKI ingin mengambilalih PDS HB Jassin.
Rencananya, PDS HB Jassin akan berada di bawah Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI.
"Memang dana hibah itu kan ada aturan tidak boleh terus-menerus diberikan kepada yayasan. Pak Ahok nih bagus juga, dia mencari jalan untuk dijadikan UPT," kata Ajip.
Meski demikian, proses pengambilalihan itu terkesan alot. Ajip mengatakan, rapat yang sudah beberapa kali mereka lakukan tidak membawa kemajuan apa-apa.
BPAD DKI sudah meminta kepada pengelola PDS HB Jassin untuk membuat daftar keinginan sebagai syarat untuk MoU.
Ajip mengatakan hal itu mereka gunakan untuk mencantumkan syarat-syarat seperti jaminan pekerjaan untuk pegawai lama PDS HB Jassin.
Namun, BPAD DKI lambat merespon semua itu.
"Mereka kan mempersilahkan kami mengajukan persyaratan. Harusnya mereka panggil saya dong untuk berunding. Ini enggak ada reaksi. Bolak-balik rapat yang dibicarakan itu-itu juga," kata Ajip.
Kepala BPKAD DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, jika PDS HB Jassin bersedia diambilalih, Yayasan HB Jassin harus menyerahkan aset kepada Pemprov DKI Jakarta terlebih dulu.
"Nanti PDS HB Jassin akan berbentuk UPT (Unit Pengelola Teknis) di bawah BPAD DKI," kata Tinia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.