Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdebatan Kuasa Hukum Jessica dengan Sarlito soal Sianida yang Masuk

Kompas.com - 01/09/2016, 18:02 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terjadi adu argumen antara Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Profesor Sarlito Wirawan dengan Yudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

Perdebatan bermula saat Yudi membacakan kesimpulan Sarlito dalam berita acara pemeriksaan. Menurut kesimpulan Sarlito, tidak ada kemungkinan yang memasukkan serbuk sianida ke dalam cangkir kopi tersebut kecuali Jessica.

Yudi bertanya, apakah Sarlito melihat serbuk sianida? "Tunggu dulu. Apakah saya di sana (kesimpulan BAP) melihat dan menyaksikan?" tanya Sarlito kepada Yudi di PN Jakarta Pusat, Kamis.

Yudi merespon dan heran dengan jawaban Sarlito. Pasalnya, kesimpulan Sarlito disebut mengandai-andai.

"Ini lucu. Tidak lihat sianida tapi bisa menyimpulkan (Jessica menaruh sianida)," kata Yudi. "Oh ini lucu ya?" kata Sarlito yang disambut tawa orang seisi ruangan persidangan.

Sarlito menambahkan bahwa ia dapat menyimpulkan hal tersebut tanpa melihat. Pasalnya dalam waktu 51 menit, tidak ada orang lain yang menguasai es kopi vietnam selain Jessica.

"Kalau ada yang masukkan orang lain?" tanya Yudi. "Bisa aja, tapi kan enggak ada orang lain selain Jessica," jawab Sarlito.

Yudi tak puas. Ia bertanya kemungkinan sianida ditaruh sebelum sampai di tangan Jessica. "Saya tidak bisa menduga gitu," tegas Sarlito.

Ia menganalogikan kasus perkosaan bisa diputuskan hakim meskipun hakim tak melihat peristiwa tersebut. Yudi menyela bahwa ia tahu analogi tersebut.

"Bapak tahu teori kausalitas enggak? tanya Yudi. "Saya tahu, tapi umum," jawab Sarlito. Tak puas, Yudi menyindir Sarlito yang merupakan penasihat Kapolri.

"Katanya bapak sering urusan dengan kepolisian," kata Yudi. "Saya juga bukan ahli hukum," sela Sarlito. "Saya juga bukan ahli psikologi," timpal Yudi. "Kalo gitu kita sama-sama bukan ahli, pak," jawab Sarlito.

Setelah pernyataan Sarlito, pembicaraan keduanya terkait kesimpulan sianida dimasukkan ke kopi Mirna oleh Jessica pun berakhir. (Baca: "Nasib Jessica Tergantung Saksi, Jangan Dianggap Enteng")

Wayan Mirna Salihin meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Saksi: Tindakan Jessica di Olivier Satu Rangkaian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Kardus, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Kardus, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com