JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Ilyas Karim, veteran pejuang kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlokasi di Jalan Rawajati Barat nomor 7, RT 09 RW 04 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, ikut digusur dalam penertiban kawasan Rawajati, Kamis (1/9/2016).
Pria 88 tahun itu kini mengungsi di rumah salah satu anaknya di Cakung, Jakarta Timur.
Rumah di Rawajati yang ia tempati selama 35 tahun itu ikut dibongkar karena berada di atas lahan yang disebut pemerintah sebagai jalur hijau.
"Enggak ada ganti rugi," kata Ilyas, kepada awak media, di Rawajati, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016).
Sebelum penggusuran, purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir letnan kolonel itu mengaku sudah berupaya meminta bantuan kodim setempat dan Polres Jakarta Selatan.
Namun, usahanya dalam mempertahankan rumah 10 meter x 7 meter itu gagal.
"Saya minta bantu Kapolres dan Komandan Kodim, Pak tolong bantu saya. (Dijawab) sabar Pak. Saya minta bantu untuk mengamankan (rumah). Tapi dia (waktu gusuran) di belakang nonton, diam saja," ujar Ilyas.
Akhirnya, dengan dibantu anak-anaknya, Ilyas menyelamatkan barang berharganya dari rumah yang digusur.
Kini, bapak 14 anak itu tinggal di rumah anak ke-8 di Cakung. Ilyas memilih tidak menempati Rusun Marunda yang ditawarkan Pemprov DKI.
"Enggak (ambil), ada biaya sewa," ujar Ilyas.
Ia pun menilai kebijakan Pemprov DKI kurang bijak. Ilyas punya harapan mendapat bantuan rumah dari pemerintah. "Harapan saya dibangun, saya enggak minta duit," ujar Ilyas.
Mengaku pengibar bendera pertama
Nama Ilyas Karim bukan kali ini saja mencuat. Pada 2011, nama Ilyas mendadak tenar. Pemberitaan menyebutkan bahwa Ilyas adalah pengibar bendera pertama.
Pria itu mengaku sebagai lelaki bercelana pendek pada foto pengibaran Sang Saka Merah Putih saat detik-detik Proklamasi Kemerdekaan di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta, 17 Agustus 1945.
(Baca juga: Ilyas Karim Bukan Pengibar Sang Saka Pertama)
Namun, pengakuan Ilyas ini dibantah sejumlah kalangan, salah satunya Fadli Zon, sejarawan muda yang kini Wakil Ketua DPR.
"Saya punya buktinya. Buku-buku sejarah yang saya miliki mengungkap, pria bercelana pendek itu bernama Suhud," kata Fadli ketika itu.
Sejumlah catatan sejarah juga merujuk pada sosok Suhud, bukan Ilyas.
Dalam buku yang diterbitkan pusat sejarah ABRI disebut, lelaki bercelana pendek itu adalah Suhud Marto Kusumo.
Irawan Suhud, putra kelima Suhud, (24/8/2011), menyampaikan bahwa keluarga besarnya tersinggung karena sang ayah diklaim oleh Ilyas Karim.
(Baca juga: Suhud Sastro Kusumo, Si Pengibar Bendera Pertama)
Dihadiahi apartemen
Pada 2011, Ilyas menerima hadiah unit apartemen di Kalibata City dari pengembang Kalibata City, PT Pradani Sukses Abadi.
(Baca juga: Kado Apartemen bagi Pengibar Pertama)
Upacara simbolis serah terima kepada Ilyas dilakukan bertepatan pada peringatan HUT Ke-66 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2011.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI yang ketika itu dijabat Prijanto dan CEO Kalibata City ketika itu, Budi Yanto Lusli.
Ketika itu, Budi Yanto Lusli menuturkan, pemilihan Ilyas Karim sebagai penerima satu unit apartemen lantaran hanya Ilyas lah saksi hidup pengibar bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 1945 yang kini masih ada.
Hari ini, Ilyas mengaku kembali ke rumahnya di pinggir rel Rawajati karena unit apartemen itu hanya dipinjamkan kepadanya.
Ketika itu, rumah Ilyas kebakaran sehingga ia dipinjami unit apartemen itu selama tiga bulan.