JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi A DPRD DKI Jakarta akan memanggil satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan warga terkait penggusuran di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan. Rencananya, pemanggilan akan dilaksanakan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/9/2016) mendatang.
"Komisi A mau rapat hari Rabu dengan memanggil Wali Kota Jakarta Selatan, satpol PP, dan warga. Ini lo (eksekutif) gimana nih penanganannya pasca-penggusuran tuh apa," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, di Rawajati, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016).
Syarif mengatakan, Pemerintah Kota Jakarta Selatan sempat berjanji akan membangun posko pendaftaran rusunawa sebagai relokasi. Warga korban penggusuran akan direlokasi ke Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.
"Terus kalau orangnya enggak mau daftar rusun, apa langkahnya? Jangan buntu dong pemerintah," kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gani Suwondo. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut akan mempertanyakan mengapa penertiban permukiman liar menyebabkan bentrok antara satpol PP dan warga.
"Sekarang penggusuran main brutal gini aja kan enggak benar, apalagi sampai ada kekerasan, sampai ada korban luka, itu kan enggak benar," kata Gani.
Hal ini membuktikan tak adanya koordinasi baik yang diciptakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Jika komunikasi berjalan lancar, dia meyakini penertiban tak akan berlangsung ricuh. Senin pagi tadi, Syarif dan Gani bersama anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta lainnya meninjau lokasi penggusuran di Rawajati.
Selain itu, turut hadir pula Riano P Ahmad dan Ahmad Yani. Kamis (1/9/2016) lalu, sebanyak 60 bangunan di pinggiran rel Kalibata di Rawajati, Jakarta Selatan, ditertibkan. Penertiban bangunan dikawal 500 personel satpol PP dibantu polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Kawasan itu akan dijadikan ruang terbuka hijau. Warga disebut menempati jalur hijau dan telah membuka usaha yang menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut. Korban gusuran akan diberi unit rusun di Marunda, Jakarta Utara. (Baca: Anggota DPRD Gerindra: Warga Rawajati Bertahan karena Duka, Jangan Diganggu Dulu hingga 2 Hari)
Warga juga ditawari bisa mengambil lapak untuk usaha di pasar milik PD Pasar Jaya, di Pasar Tebet dan Pasar Jambul, serta dijanjikan sewa lapak gratis selama enam bulan.