JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menyayangkan tindakan satpol PP yang membongkar tenda warga yang masih bertahan di Rawajati, Jakarta Selatan.
Pada Senin (5/9/2016) siang tadi, Komisi A DPRD DKI Jakarta meninjau lokasi penggusuran di Rawajati.
(Baca juga: Kunjungi Lokasi Penggusuran Rawajati, DPRD Langsung Interogasi Satpol PP)
Selain Syarif, ada pula Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gani Suwondo dan Ahmad Yani.
"Tugas pemerintah kan membersihkan puing-puing ini, silakan. Nah mereka warga lagi bertahan karena duka, minta 1-2 hari jangan diganggu dulu," kata Syarif, di Rawajati, Jakarta Selatan.
Syarif mendapat laporan dari warga bahwa Satpol PP Jakarta Selatan telah membongkar tenda warga.
Berdasar pantauan Kompas.com, di lokasi, atau di sisi Kalibata City, tak ada satu pun tenda warga yang berdiri.
Syarif mengatakan, seharusnya personel satpol PP membersihkan puing-puing bekas penertiban terlebih dahulu.
Setelah selesai, barulah satpol PP mengurusi warga yang masih bertahan.
"Ngajak rakyat untuk pindah itu pelan-pelan, jangan dipaksa. Kalau warga dipaksa, ada korban. Itu perlunya saya ada di sini," kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Ia menyebut, masih ada 40 KK yang bertahan dan menolak direlokasi ke Rusunawa Marunda.
Pada Kamis (1/9/2016) lalu, sebanyak 60 bangunan di pinggiran rel Kalibata di Rawajati, Jakarta Selatan, ditertibkan.
(Baca juga: Djarot: Warga Rawajati Jangan Egoislah)
Penertiban bangunan dikawal 500 personel satpol PP yang dibantu polisi dari Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Kawasan itu akan dijadikan ruang terbuka hijau.
Warga disebut menempati jalur hijau dan telah membuka usaha yang menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut.
Sebagai kompensasi, korban gusuran akan diberi unit di Rusun Marunda, Jakarta Utara.
Warga juga ditawari mengambil lapak untuk membuka usaha di pasar milik PD Pasar Jaya, di Pasar Tebet dan Pasar Jambul.
Nantinya, warga diperbolehkan menempati lapak secara gratis selama 6 bulan. Adapun tenda bagi warga itu merupakan tenda sumbangan sebagai tempat tinggal sementara warga.