Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ary Suta Bantah Beri Senjata Api ke Gatot Brajamusti

Kompas.com - 07/09/2016, 14:13 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Ary Suta, membantah dirinya pernah memberikan senjata api kepada Gatot Brajamusti. Hal itu diketahui setelah Ary diperiksa oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama tiga jam.

"AS masih menyangkal mengenai dua senjata api jenis Glock tipe 26 dan walther PPK 22 serta ribuan butir peluru yang didapati dari Gatot bukan dari dirinya," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/9/2016).

Meski masih menyangkal, menurut Budi, penyidik akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi lainnya. Budi pun mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan mengkonfrontir Ary dengan Gatot.

"Tapi bukan dalam waktu dekat ini (konfrontir), karena kami masih akan memeriksa saksi-saksi lainnya," ucapnya.

Budi mengungkapkan, Ary mengaku mengenal Gatot. Ary juga mengaku pernah melihat Gatot membawa senjata api. Namun dia tetap menampik senjata api itu dari dirinya.

"AS mengaku sudah kenal Gatot sejak tahun 2004 lalu, saat itu dia diajak Gatot ke padepokannya. Dia juga pernah melihat Gatot membawa senjata api," kata Budi.

Gatot mengaku memiliki senjata api dan amunisi tak berizin sejak 2006, senjata itu diberikan secara cuma-cuma oleh pengusaha berinisial AS. Gatot Brajamusti ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, tidak lama setelah ia terpilih kembali untuk memimpin Parfi, Minggu (28/8/2016).

Polisi menemukan satu paket sabu di celananya dan hasil tes urine pun menyatakan dia positif menggunakan narkoba. Penangkapan Gatot itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pekan lalu.

Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK 22 dan amunisi.

Kompas TV Senjata Api Milik Gatot Brajamusti Ilegal?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com