Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak di Pasar Pramuka, Polisi Tetapkan Satu Pemilik Apotek sebagai Tersangka

Kompas.com - 09/09/2016, 14:51 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) DKI Jakarta melakukan sidak di sejumlah apotek di Pasar Pramuka dan Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (7/9/2016) lalu. Dari razia tersebut, polisi menetapkan satu orang pemilik apotek menjadi tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan karena pemilik apotek berinisial HK terbukti menjual obat, tetapi tidak menyertai tempatnya dengan izin sebagai apotek rakyat.

"HK ini pemilik apotek yang bernama Aros di Pasar Pramuka," ujar Fadil dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/9/2016).

Dalam razia tersebut, pihaknya menemukan lima apotek yang diduga menjual obat kedaluwarsa. Empat apotek di Pasar Pramuka dan satu apotek di Kramatjati. Kelima apotek tersebut adalah Apotek Aros, Jojon Banten, Sinar Harapan, Cahaya Medika, dan Fauzi Farma.

Adapun kasus untuk Apotek Jojo Banten dan Sinar Harapan ditangani oleh BPOM. Kedua toko tersebut terancam dikenai sanksi administratif. Sebab, meski dapat menunjukkan perizinan apotek rakyat, kedua apotek tersebut diduga menyimpan obat tak sesuai peruntukannya atau kedaluwarsa.

"Diduga melanggar Pasal 98 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Permenkes 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian dengan Sanksi Administratif," ucapnya. (Baca: Begini Cara Bedakan Obat Kedaluwarsa yang Diganti Tanggalnya)

Sementara itu, untuk HK, polisi menyangkakan Pasal 198 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana denda Rp 100 juta. Dua toko lainnya, yakni Apotek Cahaya Medika di Pasar Kramatjati dan Apotek Fauzi Farma, masih dalam pendalaman terhadap jenis obat yang diduga tanpa izin edar.

Dari sidak tersebut, polisi menyita 24 dus berisi obat kedaluwarsa dari toko obat di Pasar Pramuka. Sedangkan di toko obat di Kramatjati polisi mengamankan 3 dus obat kedaluwarsa.

Kompas TV Waspada Obat-obatan Kedaluwarsa!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Ketua RT di Jatiasih: Kalau Kawat Tidak Bolong, Anak-anak Aman Main di JPO

Megapolitan
Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Polisi Dalami Kedekatan Ibu di Tangsel dengan Pemilik Akun FB yang Perintahkan Cabuli Anak

Megapolitan
Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Ada Logo Pemprov DKI di Poster Duet Budisatrio-Kaesang, Heru Budi: Saya Tanya Biro Hukum

Megapolitan
Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Bocah Tewas Jatuh dari Jembatan, Jasa Marga Minta Warga Tak Main di Area JPO dan Tol

Megapolitan
Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Jasa Marga Sebut Kawat Berlubang di JPO Jatiasih Sudah Pernah Diperbaiki, tapi Rusak Lagi

Megapolitan
Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Pedagang di Matraman Takut Palsukan Pelat Kendaraan: Yang Penting Sama dengan STNK

Megapolitan
Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Aji Jaya, Wajah Baru di Pilkada Bogor yang Punya 5 Kartu Sakti

Megapolitan
Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Sebelum Cabuli Anaknya, R Sempat Diminta Buat Video Mesum dengan Suaminya

Megapolitan
Fakta Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Mengaku Disuruh Seseorang dan Takut Fotonya Tanpa Busana Disebar

Fakta Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Mengaku Disuruh Seseorang dan Takut Fotonya Tanpa Busana Disebar

Megapolitan
Kemenkes Tanggung Anggaran Revitalisasi 3 RS Besar di Jakarta, Heru Budi: Pemprov DKI 'Back-up' Perizinan

Kemenkes Tanggung Anggaran Revitalisasi 3 RS Besar di Jakarta, Heru Budi: Pemprov DKI "Back-up" Perizinan

Megapolitan
Heru Budi Bantah Kabar Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel di Rasuna Said

Heru Budi Bantah Kabar Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel di Rasuna Said

Megapolitan
Warga: Petugas Jasa Marga Tak Pernah Mengecek Kondisi JPO yang Berlubang di Jatiasih

Warga: Petugas Jasa Marga Tak Pernah Mengecek Kondisi JPO yang Berlubang di Jatiasih

Megapolitan
Jumlah Pemilih di Pilkada Kota Bogor Bertambah, KPU Mutakhirkan Data

Jumlah Pemilih di Pilkada Kota Bogor Bertambah, KPU Mutakhirkan Data

Megapolitan
Bocah Jatuh dari JPO ke Tol JORR Cikunir, Korban Diduga Pemburu Klakson “Telolet”

Bocah Jatuh dari JPO ke Tol JORR Cikunir, Korban Diduga Pemburu Klakson “Telolet”

Megapolitan
Kemenkes Bakal Revitalisasi Tiga Rumah Sakit Besar di Jakarta agar Terintegrasi Ruang Publik

Kemenkes Bakal Revitalisasi Tiga Rumah Sakit Besar di Jakarta agar Terintegrasi Ruang Publik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com