Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemutilasi Wanita Hamil di Cikupa Dijadwalkan Sidang Perdana

Kompas.com - 13/09/2016, 10:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan pembunuhan terhadap NA, wanita hamil yang dimutilasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, April 2016 lalu, akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (13/9/2016) siang ini.

Dua terdakwa, yakni Agus alias Kusmayadi dan Erik, akan sama-sama disidang.

"Siang ini sidang perdana. Tapi, berkas untuk terdakwa Agus dan Erik terpisah, beda berkas," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tigaraksa Pradana Probo Setyarjo kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2016) pagi.

(Baca juga: Kisah Asmara AG dan NA yang Berujung Pembunuhan Sadis)

Berkas perkara Agus dan Erik telah dinyatakan lengkap atau P 21 dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Jumat (9/9/2016).

Karena berkas perkaranya berbeda, pasal pidana yang menjerat keduanya pun berbeda, yakni Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana untuk Agus dan Pasal 181 KUHP tentang Menyembunyikan Informasi Tindak Pidana untuk Erik.

Ancaman hukuman maksimal bagi Agus adalah hukuman mati, sedangkan bagi Erik, ancaman hukuman maksimalnya adalah sembilan bulan penjara.

Dalam kasus ini, korban adalah perempuan yang menjalin hubungan dengan Agus. Awalnya, Agus dan NA terlibat cekcok.

NA menuding Agus saat itu telah menipu dirinya karena ternyata status Agus sudah beristri.

Selain itu, NA menuntut tanggung jawab Agus karena ia telah mengandung anak hasil hubungannya selama beberapa pekan tinggal bersama Agus.

"Korban merasa ditipu. Tadinya, tersangka mengaku bujangan, sedangkan korban janda. Mereka suka sama suka, lalu kos di salah satu tempat. Satu bulan berhubungan, korban hamil, dan minta tanggung jawab, lalu cekcoklah," tutur Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto, beberapa hari setelah Agus ditetapkan sebagai tersangka.

Agus kemudian membunuh NA di sebuah rumah kontrakan kawasan Desa Telagasari, Cikupa pada 10 April 2016.

(Baca juga: Begini Penampakan Kontrakan Tempat Pelaku Mutilasi dan Korbannya Tinggal Bersama )

Setelah membunuh NA, Agus pergi ke Surabaya dan tinggal di rumah salah satu pacarnya.

Agus tertangkap sepuluh hari kemudian di sebuah rumah makan daerah Surabaya. Kepada polisi, Agus mengaku telah membunuh NA dan memutilasi wanita itu.

Ia juga mengaku tega membunuh NA karena korban berkali-kali menuntut pernikahan secara resmi.

Saat peristiwa itu terjadi, Agus terbawa emosi dan langsung menghabisi nyawa kekasih yang mengandung anaknya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asa Pemulung yang Tinggal di Kolong Jembatan, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Asa Pemulung yang Tinggal di Kolong Jembatan, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Megapolitan
Warga Matraman Keluhkan Air Mati Setiap Malam, Berbulan-bulan Tak Ada Perbaikan

Warga Matraman Keluhkan Air Mati Setiap Malam, Berbulan-bulan Tak Ada Perbaikan

Megapolitan
'Ada Pedagang Warkop Kecil di Pinggir Jalan, Bisa Kasih Hewan Kurban ke Sini...'

"Ada Pedagang Warkop Kecil di Pinggir Jalan, Bisa Kasih Hewan Kurban ke Sini..."

Megapolitan
Penghuni Kolong Jembatan Keluhkan Air Sungai Ciliwung Bau Usai Pemotongan Hewan Kurban

Penghuni Kolong Jembatan Keluhkan Air Sungai Ciliwung Bau Usai Pemotongan Hewan Kurban

Megapolitan
Waswasnya Warga yang Tinggal di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi pada Musim Hujan...

Waswasnya Warga yang Tinggal di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi pada Musim Hujan...

Megapolitan
Jumlah Kambing Kurban di Masjid Sunda Kelapa Menurun, Pengurus: Kualitas yang Utama, Bukan Kuantitas

Jumlah Kambing Kurban di Masjid Sunda Kelapa Menurun, Pengurus: Kualitas yang Utama, Bukan Kuantitas

Megapolitan
Lebaran yang Seperti Hari Biasanya di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi

Lebaran yang Seperti Hari Biasanya di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Megapolitan
Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Megapolitan
OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai "Airsoft Gun"

Megapolitan
Jumlah Kambing yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Jumlah Kambing yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Megapolitan
Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Megapolitan
Anies Baswedan: Lebih Penting 'Ngomongin' Kampung Bayam...

Anies Baswedan: Lebih Penting "Ngomongin" Kampung Bayam...

Megapolitan
Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Rasanya Menjadi Ibrahim

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Rasanya Menjadi Ibrahim

Megapolitan
Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com