JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggelar prarekonstruksi kasus dugaan perampokan di rumah mantan wakil direktur utama PT Exxon Mobil, Asep Sulaiman. Prarekonstruksi tersebut pertama kali dilakukan di Rumah Sakit Qodr, Karawaci, Selasa (13/9/2016).
Dalam prarekonstruksi tersebut dihadiri oleh kelima tersangka yakni, AJS, SU, RHN, SAS, dan S alias CH. Di rumah sakit tersebut, kelima tersangka memeragakan 21 adegan.
"Jadi mereka di sini berkumpul dan AJS memberi tahu tugas para tersangka lainnya dalam perampokan di rumah Pak Asep," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di lokasi.
Dari prarekonstruksi ini, Hendy mengatakan, ditemukan fakta baru adanya dua senjata api yang digunakan para pelaku dalam perampokan tersebut. Ternyata, selain AJS yang membawa senjata api, dalam perampokan tersebut SU juga dipersenjatai oleh AJS.
"Senjata satu lagi berjenis Revolver. Jadi saat di parkiran rumah sakit, AJS memberikan senjata api kepada SU," ucapnya.
Hendy menjelaskan, senjata yang AJS berikan ke SU sampai saat ini belum ditemukan. Rencananya, pihaknya akan meminta bantuan kepada Tim Gegana Polda Metro Jaya untuk melakukan pencarian senjata api tersebut.
Kelima tersangka berkumpul di Rumah Sakit Qodr, Karawaci pada Jumat (2/9/2016) sekitar pukul 21.00 WIB. Di lokasi tersebut, selain AJS memberikan senjata api ke SU, AJS juga memberi arahan kepada tersangka lainnya mengenai tugas mereka dalam perampokan tersebut.
AJS juga di lokasi itu memerintahkan S alias CH untuk menggambar rumah korbannya. Dalam aksi tersebut, AJS dan SU bertugas masuk ke rumah korban, RHN bertugas untuk mengendarai mobil, SAS dan S alias CH memantau situasi di luar rumah korbannya.
AJS dan SU menyandera Asep Sulaiman dan keluarganya yang tinggal di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/9/2016) pagi. Aksi tersebut diketahui setelah salah seorang warga mendengar teriakan meminta pertolongan dari pekerja rumah tangga (PRT) di tempat tinggal tersebut.
Sekitar pukul 10.30 WIB, salah seorang PRT berhasil melarikan diri dari penyanderaan setelah diminta untuk membuatkan mi. Petugas kepolisian akhirnya meringkus dua pelaku perampokan dan penyanderaan pada pukul 14.14 WIB hari itu.