Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Binsar Gultom: Biarkan Sidang Berjalan, Jangan Sampai Terjadi "Contempt of Court"

Kompas.com - 19/09/2016, 17:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota majelis hakim pada sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, yaitu Binsar Gultom, menegaskan agar tidak ada pihak lain yang mengganggu proses persidangan.

Ia mengatakan hal itu untuk menanggapi laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap dia dan dua hakim lainnya dalam perkara itu oleh Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) ke Komisi Yudisial, Senin (19/9/2016).

(Baca: Tiga Hakim yang Tangani Perkara Jessica Dilaporkan ke Komisi Yudisial.)

"Kami mengimbau masyarakat agar membiarkan persidangan ini tetap berjalan. Kalau ada intrik-intrik seperti ini, sangat mengganggu. Saya khawatir, kalau ada seperti ini terus, bisa menjadi contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan," kata Binsar dalam sidang kasus itu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).

Secara terpisah, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan itu, yaitu Kisworo, menilai laporan tersebut berasal dari pihak yang ada di luar persidangan. Hal itu dipastikan setelah jaksa penuntut umum dan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus itu, mengaku tidak berhubungan dengan para pelapor.

"Jadi, ini memang orang ketiga di luar, ya sudah kami diamkan saja. Kalau nanti KY lakukan pemanggilan atau apa, tidak ada alternatif lain selain mengikuti," tutur Kisworo.

(Baca: Kuasa Hukum Jessica Sesalkan Hakim Sidang Kasus Kematian Mirna Dilaporkan ke KY.)

Satu hakim lagi yang dilaporkan AAMI dan PBHI adalah Partahi Hutapea.

Dalam laporan tersebut, Partahi, Binsar, dan Kisworo diduga melanggar kode etik hakim karena dinilai berpihak, berprasangka, mengancam, menyudutkan, memberikan pendapat tentang substansi perkara atau perkara lain, hingga memberikan komentar, pendapat, dan pembenaran secara terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com