Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Kesempatan Terakhir Pengacara Jessica Hadirkan Ahli Meringankan

Kompas.com - 26/09/2016, 07:35 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akan dilanjutkan pada Senin (26/9/2016) ini.

Agenda sidang masih akan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica. Hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi tim kuasa hukum untuk menghadirkan saksi maupun ahli yang meringankan Jessica.

Majelis hakim juga memberikan kesempatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi dari Australia yang belum sempat memberikan kesaksiannya di pengadilan. Majelis hakim akan membagi waktu untuk mendengarkan keterangan dari pihak kuasa hukum Jessica maupun JPU.

"Baik, jadi kita sepakati, sidang dimulai pukul 09.00 WIB, saksi dari terdakwa dulu, siangnya baru saksi dari penuntut umum. Dengan begitu, sidang saya nyatakan ditunda," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo saat menutup persidangan pada Kamis (22/9/2016) lalu.

Pada persidangan sebelumnya, tim kuasa hukum Jessica telah menghadirkan dua belas ahli dan dua orang saksi. Kedua orang saksi tersebut yakni Direktur Pemasaran PT KIA Mobil Indonesia Hartanto Sukmono dan rekan kerjanya, Saeful Hayat.

Sementara ahli yang telah dihadirkan yaitu ahli patologi forensik asal Australia yaitu Profesor Beng Beng Ong, ahli patologi forensik dari Universitas Indonesia Djaja Surya Atmadja, dan ahli patologi anatomi Gatot Susilo Lawrence.

Selain ahli patologi, ada pula tiga ahli toksikologi forensik yang dihadirkan yakni Budiawan dari Universitas Indonesia, Michael Robertson, dan Richard Byron Collins dari Australia.

Tim kuasa hukum juga telah menghadirkan psikiater klinis Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Bogor ,Firmansyah, serta dua psikolog bernama Dewi Taviana Walida Haroen dan Agus Mauludi.

Selan itu, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, ahli hukum pidana Profesor Masruchin Ruba'i, dan ahli kriminologi Eva Achjani Zulfa juga telah dihadirkan di persidangan.

Keterangan-keterangan yang disampaikan para ahli pihak Jessica membantah banyak keterangan dari ahli pihak JPU. Ahli pihak Jessica menyatakan, 0,2 miligram per liter sianida dalam lambung Mirna kemungkinan dihasilkan pasca-kematian. Mereka meragukan kematian Mirna disebabkan oleh sianida karena tidak ditemukannya racun tersebut di dalam organ tubuh yang lainnya.

Sementara ahli digital forensik pihak Jessica menduga, bukti rekaman CCTV telah dimodifikasi.

Dalam kasus itu, Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Jessica kemudian menjadi terdakwa kasus tersebut dan dituduh telah melakukan pembunuhan berencana.

Kompas TV Pengacara Jessica: Kopi Itu Tidak Berisi Sianida
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com