Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percakapan Ini Tunjukkan Sanusi Akali Bahasa Perda agar Bisa Untungkan Pengembang

Kompas.com - 26/09/2016, 19:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman percakapan antara terdakwa mantan anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi, dengan Trinanda Prihantoto, asisten mantan Presdir Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Rekaman itu diputar ketika Trinanda menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap reklamasi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (26/9/2016).

Dalam rekaman itu, tergambar pembicaraan Sanusi dengan Trinanda mengenai kontribusi tambahan. Sanusi terdengar sedang mengakomodasi keinginan Ariesman Widjaja dan mengubah bahasa perda.

Dalam rekaman itu, tertulis bahwa Sanusi sudah memikirkan bahasanya bersama dengan Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik. Sebelum rekaman itu diputar, jaksa bertanya kepada Trinanda tentang apa yang diinginkan Ariesman terkait kontribusi tambahan dalam raperda.

"Saya boleh jujur, Pak Ariesman menyampaikan ke saya, 'Nda tolong ya G sudah kita kerjakan itu bisa masuk raperda hingga ada dasar hukum. Entah kontribusi atau tambahan'," ujar Trinanda.

Untuk diketahui, salah satu anak perusahaan Agung Podomoro Land, PT Muara Wisesa Samudra, merupakan pemegang izin reklamasi Pulau G. PT Agung Podomoro Land diketahui sudah membangun rusun sebagai kontribusi tambahan mereka.

Namun, karena perda harus disahkan terlebih dahulu jika PT Agung Podomoro ingin melakukan serah terima rusun itu, perda itu menjadi payung hukum kontribusi tambahan yang dicicil PT Agung Podomoro Land.

Percakapan di bawah ini menunjukkan Sanusi yang sedang mengakali bahasa perda untuk menguntungkan pengembang:

Sanusi: Bahasanya bahasa dari jadi, jadi akhirnya tadi ngomong "eh Bang Taufik, Lu pikirin deh Fik, gue setuju,". Gitu kan.

Trinanda: He eh.

Sanusi: Tadi akhirnya gua pikirin, tadi baru selesai sama Bang Taufik nih.

Trinanda: Iya he-eh.

Sanusi: Kalau begitu gua bilang, "Pada prinsipnya kan Ahok setuju enggak apa enggak besar" gitu kan.

Trinanda: Iya iya

Sanusi: Oke jadi gua pikirin 15 persen pasti dari 5 persen.

Balegda DPRD DKI memang pernah mengusulkan kontribusi tambahan 15 persen dikonversi dari besar kontribusi 5 persen. Jika demikian, maka nilai yang diterima Pemprov DKI dari pengembang bisa lebih kecil.

Dalam potongan percakapan selanjutnya, Trinanda mencoba menjelaskan apa yang menjadi keinginan Ariesman. Menurut Trinanda, Ariesman ingin ada kejelasan dalam perda mengenai bangunan yang akan diserahterimakan kepada Pemprov DKI. (Baca: Manajer Agung Sedayu Lupa dengan Ucapannya Sendiri soal Suap dengan Sanusi)

Ariesman ingin bangunan itu dihitung masuk dalam kontribusi atau kontribusi tambahan PT Agung Podomoro Land.

Trinanda: He-eh cuma harus ada kata kata, artinya. Ada kata kata yang telah kita buat. Itu juga masuk gitu loh bang. Pak Ariesman tu.

Sanusi: Enggak bisa. Lu gak boleh. Kan perda itu seolah olah enggak pernah ada barang gituan. Ngerti gak lu? Nanti itu dalam pergubnya dinilai. Kan sekarang lu mau serah terima nih. Kan pergubnya kan di situ pasal ayat terakhir bunyinya "besaran, cara bayar, teknisnya, waktunya itu diatur pergub".

Trinanda: Ya ya diatur pergub.

Sanusi: Nah nanti lu serah terima itu berdasarkan nilai 15 persen dari 5 persen, ngerti gak lu?

Trinanda: Ooo iya ngerti. Saya ngerti saya ngerti yang Ariesman tanya.

Sanusi: Ah iya, dan menurut gua kan menurut gua diskusi sama Ariesman ini kan soalan besaran.

Trinanda: Iya.

Sanusi: Nah dia keberatan besaran segitu. Tapi kalau kontribusi tambahan diilangin, Ariesman keberatan karena barang gak bisa dikasih, oke?

Dengan membuat kontribusi tambahan 15 persen dikonversi dari kontribusi 5 persen, maka Ariesman memiliki dasar hukum untuk serah terima bangunannya kepada Pemprov DKI. Kemudian, besar kontribusi dan kontribusi tambahan yang harus dilunasi PT Agung Podomoro Land pun menjadi tidak terlalu besar.

Ketika ditanya mengenai maksud semua percakapan itu, Trinanda mengaku tidak terlalu mengerti. Trinanda mengacu kepada responsnya terhadap perkataan Sanusi yang hanya setuju saja.

"Saat itu saya terlalu terburu-buru bicara itu. Jadi dari awal sampai akhir saya masih ngawang," ujar Trinanda. (Baca: Ahok Kaget Dengar Isi Percakapan Sunny dan Ariesman soal Tambahan Kontribusi)

Kompas TV Ahok Kaget Dengar Isi Percakapan Sunny dan Ariesman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

436 Mahasiswa Baru Terancam Gagal Masuk STIP Imbas Kasus Penganiayaan Taruna Hingga Tewas

436 Mahasiswa Baru Terancam Gagal Masuk STIP Imbas Kasus Penganiayaan Taruna Hingga Tewas

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
“Kalau Belum Punya Istri dan Anak, Saya Juga Enggak Mau Jadi Jukir Liar Minimarket”

“Kalau Belum Punya Istri dan Anak, Saya Juga Enggak Mau Jadi Jukir Liar Minimarket”

Megapolitan
Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

Ratusan Miliar Rupiah Uang Parkir Liar di Jakarta Diduga Mengalir ke Ormas hingga Oknum Aparat

Megapolitan
Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Protes Jukir Liar Minimarket Saat Ditertibkan | Pengakuan Jukir Uang Parkir Masuk Kas RT dan Ormas

[POPULER JABODETABEK] Protes Jukir Liar Minimarket Saat Ditertibkan | Pengakuan Jukir Uang Parkir Masuk Kas RT dan Ormas

Megapolitan
Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com