Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Keterangan Jessica di Pengadilan Hari Ini

Kompas.com - 28/09/2016, 06:37 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, yaitu Jessica Kumala Wongso, akan menjalani pemeriksaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016) ini.

Live streaming sidang: https://youtu.be/H9-5W82UwQA 

Majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan Jessica dimulai pada pukul 09.00 WIB. Dalam persidangan hari ini, Jessica akan memberikan keterangannya dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan dari jaksa penuntut umum, kuasa hukum, dan majelis hakim.

Dalam catatan Kompas.com, Jessica beberapa kali menyampaikan keberatannya seusai saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa memberikan keterangan dalam persidangan. Saat manajer bar kafe Olivier, Devi, mengatakan bahwa Jessica baru menolong Mirna yang kejang-kejang setelah disuruh, Jessica membantahnya.

"Keberatan, Yang Mulia. Saya sendiri yang menolong Mirna, tidak disuruh dulu baru tolong," kata Jessica dalam persidangan pada 28 Juli 2016.

Keterangan saksi lain, yaitu pelayan kafe, Sari, juga dibantah Jessica. Menurut Sari, Jessica berkata cocktail pesanannya tidak terlalu strong. Namun, Jessica membantah bahwa dia tidak mengatakan hal tersebut kepada Sari.

Jessica juga menyampaikan keberatannya seusai ahli yang dihadirkan jaksa memberikan keterangan. Jessica menyatakan akan menanggapi keterangan-keterangan tersebut saat pemeriksaan dirinya.

"Banyak yang saya keberatan. Namun, akan saya jelaskan pada saat saya diperiksa," ujar Jessica menanggapi keterangan ahli digital forensik, Muhammad Nuh Al Azhar, dalam persidangan pada 10 Agustus 2016.

Jessica juga menyatakan keberatannya terhadap keterangan ahli digital forensik Christopher Hariman Rianto, psikolog klinis Antonia Ratih Andjayani, ahli kriminologi forensik Profesor TB Ronny Rahman Nitibaskara, dan guru besar psikologi Universitas Indonesia Profesor Sarlito Wirawan Sarwono.

Pada persidangan sebelumnya, Jessica juga membantah isi berita acara pemeriksaan (BAP) rekan kerjanya di New South Wales Ambulance, Australia, yaitu Kristie Louise Carter, yang dibacakan jaksa penuntut umum Meylany Wuwung.

"Sembilan puluh persen yang dia bilang di BAP orang tersebut adalah bohong," ucap Jessica menanggapi isi BAP Kristie dalam persidangan Selasa (27/9/2016) dini hari lalu.

Secara garis besar, ahli yang dihadirkan jaksa menjelaskan perilaku-perilaku Jessica yang mereka nilai tidak lazim atau tidak wajar. Perilaku-perilaku tersebut dinilai mendukung potensi Jessica meracuni Mirna dengan sianida.

Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna menggunakan sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi vietnam itu.

Kompas TV Pengacara Jessica: Kan 'Gak Mungkin Gitu loh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com