Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jessica Tunjukkan Surat Tidak Terlibat Tindak Kriminal di Australia

Kompas.com - 28/09/2016, 21:43 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membawa surat pengantar dari pengacaranya yang berada di Australia. Surat itu berisi pernyataan dari otoritas Australia yang menerangkan bahwa dia tidak pernah terlibat tindak kriminal seperti yang disebutkan oleh penyidik dan jaksa penuntut umum.

"Saya bawa suratnya, bisa dilihat langsung, yang mulia," kata Jessica di hadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

Surat yang dimaksud diperlihatkan di meja majelis hakim dan turut disaksikan oleh jaksa penuntut umum bersama kuasa hukum Jessica. Surat tersebut ditandatangani dan dicap oleh Konsulat Jenderal Australia di Jakarta, dengan penerima surat ditujukan kepada Jessica yang berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Salah satu penuntut umum, Wahyu Oktaviandi, sempat mempertanyakan mengapa tidak ada surat kuasa untuk dokumen tersebut. Namun, pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, bahwa tidak memerlukan surat kuasa karena surat berasal langsung dari pengacara Jessica di Australia.

"Suratnya ini fotokopian, sudah dilegalisir. Saya punya aslinya, tapi ini sudah dilegalisir," tutur Jessica.

Menurut Otto, tidak ada yang dapat membuktikan Jessica tersandung kasus kriminal selama berada di Australia. Bahkan, keterangan polisi dari Australia yang menjadi saksi pihak penuntut umum, John J Torres, hanya menerangkan ada laporan yang dilayangkan kepada Jessica, bukan berarti sudah tergolong tindak kriminal.

"Kan saudara tidak pernah ditahan. Ada juga kalau tidak salah pacar saudara melaporkan saudara. Lucu, ya, di Australia kalau ada masalah pas pacaran, bisa dilaporkan ke polisi," ujar Otto.

Kompas TV Jaksa Minta Jessica Berbicara secara Logis


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com