Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Mengadu ke Balai Kota, Suami Istri Ini Akhirnya Boleh Bawa Pulang Bayinya

Kompas.com - 30/09/2016, 20:43 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bayi dari pasangan suami istri Bob Benny dan Imelda Natalia sudah boleh dibawa pulang dari rumah sakit pemerintah di Jakarta Pusat.

Padahal, sebelumnya bayi mereka sempat ditahan di rumah sakit itu selama satu bulan.

Bayi mereka bisa pulang setelah mereka datang ke Balai Kota DKI, untuk mengadukan masalah ini kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Tadi pas sudah di Balai Kota, kami disuruh Pak Nael (staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama) untuk pergi lagi ke rumah sakit ke bagian keuangan. Langsung sudah diperbolehkan pulang," ujar Bob ketika dihubungi, Jumat (30/9/2016).

Bob dan Imelda merupakan warga Rawamangun, Jakarta Timur. Pada Agustus lalu, Imelda melahirkan anak yang prematur.

(Baca juga: Bayi Baru Lahir Tak Bisa Dibawa Pulang dari RS, Orangtua Ingin Mengadu ke Ahok)

Saat akan melahirkan, Bob sempat pindah ke beberapa rumah sakit. Awalnya mereka ke RS Rawamangun, tetapi karena tidak ada ruang bayi ICU, mereka pun pergi ke RS Persahabatan.

Di sana, ruang ICU juga sedang penuh. Akhirnya, Bob membawa istrinya ke salah satu rumah sakit milik pemerintah di Jakarta Pusat.

Sebab, rumah sakit itu berada paling dekat dari posisi Bob dan Imelda saat itu.

Bob kaget ketika dia ditagih biaya sebesar Rp 51,8 juta. Sementara itu, Bob dan Imelda baru saja di-PHK dari tempatnya bekerja.

Bob mengatakan, anaknya sudah satu bulan berada di rumah sakit itu. Sampai saat ini anaknya belum bisa dibawa pulang karena dia tidak punya biaya untuk membayar ongkos persalinan.

Bob mengatakan, setelah mengadu ke Balai Kota, dia dibantu oleh Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis) DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Timur untuk mengeluarkan anaknya.

Bob dibantu biaya jaminan agar anaknya bisa keluar. Meski demikian, Bob tetap harus melunasi sisanya dengan cara mencicil.

Ketika ditanya, Bob belum mengetahui secara detail berapa sisa yang harus dia bayar.

"Mereka bilang sisanya menyusul tidak apa-apa. Kan saya belum kerja juga," ujar Bob.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com