Besar harapan saya bahwa kasus Kopi Mirna ini bisa mendewasakan perkembangan forensik di tanah air. Selama ini, umumnya publik hanya mengenal ilmu forensik kedokteran.
Dalam kasus Kopi Mirna, media membantu memperkenalkan hadirnya perspektif lain dalam ilmu forensik. Publik diperkenalkan dengan beberapa ilmu yang baru dan mengunggah rasa penasaran, seperti kriminologi, analisa gestur, toksikologi, forensik digital.
Hadirnya saksi ahli dari kedua belah pihak, dengan kualifikasi yang sama sama mumpuni, membuat perdebatan menjadi seru. Ada perdebatan ilmiah yang terjadi di situ, dan publik memperhatikan.
Kenapa perhatian orang sebegitu besarnya terhadap kasus ini? Karena mereka ingin mengetahui seberapa objektif jalannya pembuktian hukum di Indonesia.
Ditambah dengan buruknya citra sistem hukum kita yang dianggap terlalu subjektif dan berat sebelah, masyarakat jadi ingin tahu “Ngapain aja sih sidang di pengadilan itu?”.
Sebagian masyarakat kita awam terhadap hukum, dan kasus ini menjadi semacam kuliah gratis dengan bumbu dramanya yang terjadi di luar pengadilan. Masyarakat menjadi tahu tentang apa yang terjadi dalam hukum kita dan bagaimana sistem peradilan pidana berjalan.
Kapan lagi kita belajar tentang forensik, dan hukum secara demikian serunya? Saya sendiri belajar untuk menjadi saksi ahli yang baik dan benar melalui kasus ini.
Sudah saatnya pembuktian hukum di Indonesia lebih menganut scientic investigation, yang mengedepankan keilmiahan. Ada harapan dari publik bahwa dunia hukum kita bisa lebih objektif.
Inilah momentum yang tepat bagi para praktisi maupun akademisi hukum, kriminologi dan forensik untuk lebih mengembangkan paradigmanya, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum kita.
Salah satu mimpi saya adalah Indonesia mempunyai lembaga forensik independen yang terdiri dari para ahli di bidang masing-masing, dan mampu menjadi second-opinion dalam pengadilan. Semoga Anda yang membaca bisa membantu mewujudkannya, untuk Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.