Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Perdagangan Hewan Langka di Pasar Barito

Kompas.com - 05/10/2016, 17:44 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan hewan yang dilindungi. Dari kasus ini polisi membekuk empat orang yakni P, ARM, FS dan SP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, keempat orang itu menjual hewan yang dilindungi di Pasar Barito, Jakarta Selatan, dan memasarkannya secara online. Mereka menjual burung-burung yang dilindungi dan kukang jawa.

"Ada dua sindikat yang diungkap, yakni yang menjual di kawasan Pasar Barito, dan yang menjual melalui Facebook 'Sendy Lah'," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016).

Awi menjelaskan, P menjual burung-burung seperti kakatua jambul kuning, kakatua jambul hitam, nuri merah kepala hitam, burung jalak bali, dan burung jalak putih di kiosnya di Pasar Barito.

Ia menuturkan, P tidak menjual burung-burung tersebut kesembarang orang.

"Jadi burung-burung itu tidak dipajang. Ia taruh di dalam tokonya. Pelaku hanya menunjukan jika ada yang berminat membeli," kata dia.

Awi menambahkan, P menjual burung-burung langka itu dengan harga yang variatif, antara Rp 2,2 juta hingga Rp 4 juta per ekor. Dari penjualan tersebut, tersangka mendapat untung sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Untuk menarik minat pembeli, P menyertakan sertifikat dan memakaikan gelang di kaki burung-burungnya. Seolah-olah burung-burung tersebut resmi dan diperbolehkan untuk dipelihara.

"Dia ini palsukan sertifikat. Dia cetak sendiri dan stampelnya dia buat sendiri juga," kata Awi.

Sementara itu, untuk kukang jawa, ARM, FS dan SP menjajakannya di media sosial Faceebok. Dari tangan ketiganya, polisi menyelamatkan enam ekor kukang jawa yang belum sempat terjual.

Mereka mengaku, kukang tersebut diperoleh dari para pemburu di kawasan Lampung.

"Kukang itu mereka belinya Rp 150.000 tapi dijual ke konsumennya berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 400.000," kata Awi.

Awi menuturkan, burung-burung yang telah diamankan akan dititipkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Sementara untuk kukang jawa akan dititipkan ke konservasi satwa di Bogor.

Atas perbuatannya, para tersangka terancaman hukuman penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com