Ahok selalu menanggapi bahwa ia tak perlu melakukan pembuktian terbalik lagi.
(Baca juga: Tantangan Sandiaga dan Kesalahpahaman Ahok soal "Tax Amnesty")
Sebab, sebagai pejabat, Ahok memiliki kewajiban untuk melaporkan semua aset dan hartanya melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Sandiaga terus-menerus menunggu Ahok untuk membuka hartanya dan dana kampanyenya ke publik.
Namun, kemarin lusa, Ahok menyampaikan bahwa buka-bukaan harta antara ia dan Sandiaga tak bisa disamakan.
Ia kemudian menyindir keikutsertaan Sandiaga dalam program tax amnesty.
"Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya, he-he-he," kata Ahok.
Ahok juga menegaskan bahwa dia mendukung penuh program tax amnesty.
Basuki juga kembali menjelaskan bahwa dia tidak perlu mengikuti tax amnesty karena tidak ada harta yang belum dilaporkan.
Ia mengaku selalu melaporkan harta kekayaan secara rutin dalam LHKPN yang diserahkan ke KPK.
Ahok juga mengatakan, mengikuti program tax amnesty merupakan hak warga. Dia menyebut pemerintah sudah membuka kesempatan bagi mereka yang belum melapor pajak agar wajib pajak meningkat.
Ahok juga menyampaikan apresiasinya karena keberhasilan program ini.
"Pemerintah Pusat sukses dengan program tax amnesty periode 1, sehingga harta likuid yang dilaporkan wajib pajak bisa untukk menggerakkan perekonomian melalui investasi," ujar Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.