Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arief Soemarko: Mirna Sudah Tidak Ada dan Tidak Akan Balik Lagi...

Kompas.com - 06/10/2016, 18:43 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, tak kuasa menahan tangis saat ditemui awak media di Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).

Dalam pertemuan tersebut, Arief ingat bagaimana dulu awalnya kenal dengan Mirna hingga menjalin hubungan bertahun-tahun, menikah, lalu sampai pada insiden kopi bersianida di kafe Olivier, Januari 2016.

"Selama ini semuanya fokus pada kasus yang jalan di persidangan. Ketika orang ikutin kasusnya, saya selalu teringat dengan Mirnanya. Saya itu kenal sama Mirna tahun 2006, waktu kenalan dia sudah hilangin tiket parkir," kata Arief sambil menyeka air matanya dengan lengan.

Arief menceritakan bahwa dirinya butuh waktu satu tahun untuk mendekati Mirna hingga akhirnya berpacaran. Masa pacaran Arief yang berlangsung selama delapan tahun itu pun dikenangnya sebagai masa-masa yang membahagiakan.

"Di masa pacaran itu, saya bahagia sekali mengenal Mirna dan dia banyak mengubah hidup saya. Dia juga kenalkan saya pada Tuhan. Terus, dia baik sama semua orang, dia enggak membeda-bedakan orang, semuanya dianggap sama," tutur Arief.

Bahkan, Arief masih ingat betul momen di mana dia dan Mirna mempersiapkan pernikahan mereka pada tahun lalu. Saat itu, Mirna diceritakan cukup sibuk karena banyak mendesain dan mengerjakan hal-hal kecil untuk dekorasi acara pernikahannya.

Melihat Mirna yang sangat kreatif, Arief merasa bangga sekaligus senang. Dia pun masih tidak percaya pernikahan mereka hanya berjalan dalam waktu singkat.

"Saya sendiri yang antar dia, bilang bakal jemput. Enggak nyangka bakal dapat telepon seperti itu dari Hanie (teman Mirna). Sampai sekarang, kata-kata Hanie itu masih teringat. Saya ingat, waktu jemput, Mirna masih ada ekspresinya, itu enggak kehapus..," sebut Arief yang kembali menangis.

"Mirnanya sudah tidak ada dan tidak akan bisa balik lagi. Bagaimana ini kalau terjadi pada orang lain. Saya harap, keadilan ditegakkan," ujar Arief. (Baca: Jaksa: Perbuatan Jessica Sangat Keji dan Sadis)

Arief bersama segenap keluarga besar Mirna menyatakan ingin terdakwa kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso, dihukum penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Jessica sendiri baru saja menjalani sidang dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (5/10/2016).

JPU menuntut Jessica dihukum penjara selama 20 tahun. Menurut JPU, selama persidangan berlangsung, tidak ada hal-hal apapun yang dapat meringankan Jessica.

Mereka juga berkeyakinan Jessica yang meracuni Mirna dengan menuangkan sianida sebanyak lima gram ke es kopi vietnam yang dipesankan Jessica waktu itu. (Baca: Jaksa: Sakit Hati terhadap Mirna Jadi Motivasi Jessica)

Kompas TV Kenapa Jessica Dituntut 20 Tahun Penjara?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com