Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Sakit Hati terhadap Mirna Jadi Motivasi Jessica

Kompas.com - 05/10/2016, 21:25 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim jaksa penuntut umum yakin, terdakwa Jessica Kumala Wongso membunuh Wayan Mirna Salihin dengan motif sakit hati.

Dalam surat tuntutan terhadap Jessica yang dibacakan jaksa pada persidangan kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016), jaksa menyebut Jessica merencanakan pembunuhan terhadap Mirna.

Menurut jaksa, Jessica sakit hati karena Mirna menasihati soal hubungannya dengan mantan pacarnya, Patrick.

"Terdakwa akhirnya putus dengan Patrick dan melatarbelakangi peristiwa hukum dengan polisi Australia. Akumulasi peristiwa ini membuatnya semakin sakit hati ditambah sifat pemarah terdakwa dan merencanakan pembunuhan terhadap Mirna. Dengan motivasi tersebut, penuntut umum menilai, hal itu yang membuat terdakwa membalaskan sakit hatinya kepada Mirna," kata jaksa.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa Jessica Kumala Wongso hendak menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2016). Ia menjadi terdakwa terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
(Baca juga: Saat Pengunjung Persidangan Jessica Mulai Tinggalkan Ruangan Sidang)

Pada 2014, kata jaksa, hubungan Jessica dengan Patrick mulai renggang. Jessica kerap cemburu apabila ada perempuan yang mendekati Patrick.

Kemudian, pada 2015, hubungan mereka semakin renggang. Akibat pertengkarannya dengan Patrick, Jessica sempat dirawat di rumah sakit di Australia karena ingin bunuh diri.

Sepanjang 2015, kata jaksa, kehidupan Jessica semakin tidak stabil. Ia sering bertengkar dengan Patrick dan ingin bunuh diri.

Menurut jaksa, Mirna mengetahui masalah dalam hubungan Jessica dan Patrick. Mirna pernah menyebut Patrick sebagai orang yang kasar dan memakai narkoba.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/10/2016). Ia menjadi terdakwa terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Buat apa pacaran dengan orang yang tidak baik dan tidak modal," kata jaksa menirukan perkataan Mirna.

(Baca juga: Meski Terhalang "Paper Bag", Jaksa Sebut Jessica Terlihat Masukkan 5 Gram Sianida)

Karena pernyataan Mirna ini, kata jaksa, Jessica marah dan sakit hati. Jessica pun memutuskan komunikasinya dengan Mirna.

Dalam kasus ini, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016.

Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dia didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV Inilah 14 Laporan Kasus Jessica di Australia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com