Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Kenaikan Tarif Sewa Lahan di Muara Baru

Kompas.com - 13/10/2016, 11:30 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelaku usaha di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, menghentikan operasional pabriknya sejak Senin (10/10/2016).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) yang menaikkan tarif sewa lahan di Pelabuhan Muara Baru.

Sejumlah pabrik tidak beroperasi dan tutup. Spanduk bertuliskan "Kami Tutup Operasional" juga dipasang di sejumlah pabrik tersebut.

Ketua Paguyuban Perikanan Muara Baru Tacmid Widiasto menyampaikan, pemasangan spanduk dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan.

Semua spanduk itu, kata Tacmid, dibuat secara bergotong royong dan atas persetujuan pelaku usaha.

Para pelaku usaha di Pelabuhan Muara Baru menolak kebijakan Perum Perindo yang menaikkan tarif sewa lahan karena kebijakan itu dinilai telah ditetapkan secara sepihak.

Berdasarkan hitungan pelaku usaha, sebelumnya tarif sewa lahan sebesar Rp 236 juta per hektar per tahun. Rata-rata pelaku usaha menyewa dalam jangka waktu lebih dari 5 tahun.

Namun, mulai 1 September 2016, Perum Perindo menaikkan harga sewa lahan menjadi Rp 1,5 miliar per hektar per tahun.

(Baca juga: Di Muara Baru, Ada Kontrak Sewa Lahan Hanya Rp 2 Per Meter Persegi Per Hari)

Saat ini, terdapat 85.000 buruh yang berasal dari 1.600 kapal dan 70 perusahaan di Muara Baru.

Tacmid mengatakan, pihaknya telah berkali-kali mengajak Perum Perindo untuk mendiskusikan masalah ini, tetapi tidak pernah ditanggapi.

"Kalau misalnya anggota (pengusaha) punya dua hektar lalu dia mau perpanjang selama 20 tahun, dia harus keluarkan ratusan miliar di muka. Jadi tolong dipikirkan baik-baik, ini kan untuk hajat hidup orang banyak," ujar Tacmid, di Muara Baru, Senin.

Akibat kebijakan yang dinilai memberatkan para pengusaha ini, pelaku usaha berencana terus melakukan mogok kerja selama pihak Perum Perindo serta Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak memiliki niat baik untuk berdiskusi dengan para pengusaha.

Rencananya, operasional kapal penangkap ikan akan dihentikan selama satu bulan.

Sementara itu, operasional pabrik akan dihentikan selama sepekan sejak penghentian aktivitas perikanan oleh pelaku usaha. Imbasnya, pasokan ikan menjadi terganggu.

Sejumlah penjual ikan di Pelabuhan Muara Baru menyampaikan, sejak Senin (10/10/2016), pasokan ikan yang sampai ke Muara Baru jauh berkurang.

Jika dalam sehari pasokan ikan sebanyak 1 ton bisa didapat untuk satu penjual, kini pasokan ikan yang dijual tak lagi sampai setengahnya.

Sejumlah penjual ikan terpaksa mengambil ikan yang berasal dari nelayan tradisional. Namun, jumlah ikan yang diambil dari nelayan tradisional itu tak sebanding dengan ikan yang biasa dipasok dari pabrik yang ada di Muara Baru.

Tuntutan pelaku usaha

Pelaku usaha di Muara Baru menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Perum Perikanan Indonesia (Perindo).

Tuntutan tersebut diajukan sebagai syarat jika ingin pabrik dan pekerja di Pelabuhan Muara Baru kembali beroperasi.

Pertama, mereka meminta kenaikan tarif sewa lahan diturunkan menjadi 20 persen.

Kedua, pelaku usaha meminta perpanjangan masa sewa lahan hingga 20 tahun-30 tahun.

Hal ini merupakan respons dari kebijakan baru Perum Perindo yang membatasi kontrak sewa lahan hanya selama lima tahun.

Ketiga, para pengusaha meminta Perum Perindo tidak mengatur harga solar yang dijual di Pelabuhan Muara Baru.

Keempat, pengusaha meminta Perum Perindo tidak melakukan pengosongan paksa terhadap pengusaha yang tidak diperpanjang izin usahanya.

Saat ini, belum ada tempat yang disediakan Perum Perindo untuk para pelaku usaha yang harus memindahkan usahanya karena kontraknya tidak diperpanjang.

Kelima, pengusaha meminta perizinan kapal dipercepat. Saat ini proses perizinan kapal dinilai sangat lambat sampai ada sejumlah pengusaha yang kapalnya tidak bisa beroperasi selama lima bulan karena terkendala perizinan.

Keenam, Perum Perindo diminta tidak menyamaratakan kebijakan pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lainnya.

Ketujuh, para pengusaha meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti lebih terbuka dan bersedia berdialog dengan pelaku usaha.

"Selama ini kami tidak pernah melihat dialog antara pengusaha, padahal 70 persen sektor perekonomian dipegang swasta," ujar Tacmid.

Perum Perindo tolak turunkan tarif sewa lahan

General Manager Perum Perikanan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta Aryo Dewandanu menyampaikan bahwa pihaknya tak akan menurunkan tarif sewa lahan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, seperti yang dituntut para pelaku usaha di pelabuhan tersebut.

"Kami tidak akan menurunkan tarif, SK direksi sudah ada. Kami melakukannya karena ada dasar hukumnya," ujar Aryo, di Kantor Perum Perindo, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (10/10/2016).

Aryo menjelaskan, kenaikan tarif sewa tersebut dilakukan untuk menyesuaikan tarif yang berlaku saat ini.

Dasar hukum kenaikan taif itu, kata Aryo, adalah PP Nomor 9/2013 tentang Perum Perindo yang diberikan kewenangan kepada Direksi Perum Perindo untuk menetapkan tarif terhadap layanan barang, jasa, fasilitas, serta sarana dan prasarana.

Aturan lainnya adalah PMK Nomor 33/PMK-06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara yang diperbarui dengan PMK No 78/PMK.06/2014.

PMK tersebut mengatur sewa tanah milik negara adalah sebesar 3,3 persen dari nilai wajar aset.

Adapun nilai wajar aset lahan di Muara Baru berdasarkan nilai pasar tanah adalah Rp 7.303.619 per meter.

Dengan demikian, nilai sewa tanah di Muara Baru berdasarkan PMK tersebut adalah 3,3 persen dari Rp 7.303.619, yakni sebesar Rp 241.019 per meter.

Aryo menambahkan, angka tersebut lebih kecil dibanding penilaian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang menyebut tarif sewa lahan di Muara Baru sebesar Rp 351.436 per meter per tahun.

"Kami menerapkan tarif progresif, jadi tiap semester naik hingga mencapai tarif yang harusnya berlaku sekarang yaitu Rp 351.436 per meter per tahunnya," ujar Aryo.

Pihak Perum Perindo mengaku telah menyosialisaikan kenaikan tarif sewa lahan kepada pelaku usaha di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

Sosialisi tersebut dilakukan secara perorangan maupun kelompok usaha. Perum Perindo membantah jika kenaikan tarif sewa lahan di Pelabuhan Muara Baru dilakukan tanpa sosialisasi.

Alasan menaikkan tarif

Aryo menyampaikan, salah satu alasan perusahaan menaikkan tarif sewa lahan ialah sejumlah pelaku usaha tidak mengoptimalkan lahan yang disewanya.

Sejumlah pelaku usaha di Muara Baru diketahui menyewakan kembali lahan yang mereka sewa kepada pelaku usaha lain.

Menurut Aryo, ada pelaku usaha yang menawarkan lahan seluas 19.000 meter dengan harga Rp Rp 100 miliar atau Rp 5.263.158 per meternya.

Meski hal tersebut tidak melanggar perjanjian kontrak, Aryo menilai bahwa pihaknya ingin memperbaiki aturan tersebut secara perlahan. "

Memang tidak ada yang melarang. Tapi itu kan aturan yang dulu-dulu, aturannya kurang baik jadi secara smooth kami ingin ubah," ujar Aryo.

Sementara itu, Ketua paguyuban Perikanan Muara Baru, Tacmid, mengaku tidak mengetahui adanya pelaku usaha di Muara Baru yang melakukan kegiatan sewa-menyewa lahan di pelabihan itu.

Tacmid bahkan meminta Perum Perindo membuka kepada publik nama perusahaan yang menyewakan lahan tersebut.

"Masa saya bisa tahu sih itu tanahnya siapa, kenapa ini enggak dibangun, mana saya tahu. Logikanya begitu, jangan nanti dibilang saya tidak tahu, memang benar saya tidak tahu. Itu bukan tupoksi saya," kata Tacmid saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/10/2016).

(Baca juga: Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru Tak Tahu Praktik Sewa-Menyewa Lahan oleh Anggotanya)

Rencana pembangunan NFC

Di lain pihak, Perum Perindo juga menyampaikan, kenaikan tarif sewa ini tidak ada kaitannya dengan rencana proyek pembangunan pusat fasilitas perikanan modern atau National Fishery Center (NFC) Muara Baru.

Aryo menyampaikan, kenaikan tarif sewa lahan merupakan bentuk penyesuaian tarif lahan yang saat ini berlaku.

Sementara itu, lahan yang digunakan untuk pembangunan NFC, kata Aryo, berada di luar lahan industri di kawasan Muara Baru.

Pelabuhan Muara Baru memiliki luas 70 hektar dengan pemakaian lahan industri seluas 26 hektar.

Terkait pembatasan sewa kontrak yang hanya selama lima tahun, Aryo menyampaikan bahwa pelaku usaha bisa memperpanjang sewa kontrak lebih dari lima tahun dengan sejumlah syarat.

Syarat tersebut yaitu para pengusaha harus mendapatkan persetujuan dari dewan pengawas atau Kementerian BUMN.

"Ini dilakukan agar tarif yang diberlakukan bisa ditetapkan secara khusus," kata Aryo.

Dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar M Mochtar menampik kabar yang menyebutkan terjadi pengosongan paksa di Muara Baru.

"Justru pemerintah bekerja sama dengan Perum Perindo ingin menjadikan kawasan Muara Baru sebagai Pusat Perikanan Nasional," kata Zulficar kepada Kompas.com.

"Lahan yang tidak aktif karena selama ini tidak dibangun, akan dioptimalkan," tuturnya lagi.

(Baca juga: Kisruh Muara Baru, Kemenko Maritim Minta BPKP Kembali Dilibatkan Sebagai Wasit)

Selain itu, sambung Zulficar, pasar yang selama ini kumuh akan dibersihkan dan dibangun sesuai standar Tsukiji Fish Market di Jepang.

KKP juga akan berkoordinasi dengan kementerian lainnya untuk perbaikan drainase, pengadaan cold-storage, perbaikan rantai dingin serta fasilitas pelabuhan mulai 2016-2017.

Kompas TV Akibat Mogok Pasokan Ikan Terhenti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com