Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Diskotek Mille's: Kami Tak Berhak Geledah Pengunjung

Kompas.com - 13/10/2016, 17:31 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Metro Tamansari AKBP Nasriadi mengatakan, polisi telah mengimbau manajemen diskotek di Tamansari, Jakarta Barat, untuk melakukan pengawasan kepada setiap pengunjung. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat hiburan malam.

Nasriadi berharap, penutupan diskotek Mille's di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, karena menjadi tempat penyalahgunaan narkoba dapat menjadi pelajaran bagi tempat hiburan malam yang lain.

"Saya harapkan ini merupakan contoh bagi yang lainnya juga untuk lebih mengawasi pengunjungnya. Sekuriti memeriksa seluruh pengunjung yang masuk ke tempat tersebut. Kalau mereka bawa narkoba dan sebagainya, segera ditindak," kata Nasriadi seusai menutup diskotek Mille's bersama Satpol PP DKI Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Humas Mille's, Yuki, menyatakan, pihaknya memiliki keterbatasan untuk memeriksa satu per satu pengunjung. Dia menyebutkan, diskotek Mille's tidak berhak menggeledah setiap pengunjung.

"Pertama, tamu datang tidak tulis buku tamu. Ini bukan kondangan. Kedua, kami tidak berhak menggeledah mereka. Apa hak kami untuk menggeledah orang?" kata Yuki.

Menurut Yuki, yang terpenting yakni setiap pengunjung yang datang harus sehat, segar, dan membayar tiket masuk.

Terkait penangkapan anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, yang ketahuan mengkonsumsi narkoba di diskotek tersebut, Yuki dan karyawan lainnya tidak mengetahui hal tersebut.

"Kami tidak jelas penangkapan, tidak ada yang tahu. Yang bawa narkoba itu sudah target operasi, sudah dibuntuti. Jadi siapa yang tahu. Penangkapan juga rapi, silent, saya juga kaget pas baca di media," kata Yuki.

Hari Kamis ini, Pemprov DKI Jakarta resmi menutup dan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) diskotek Mille's. Satpol PP DKI Jakarta telah memasang segel garis kuning bertuliskan "Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta".

Pengumuman tanda penutupan dan pelarangan usaha PT Manggar Mega Musik atau Mille's juga telah dipasang di depan diskotek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com