Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan Diskotek Mille's dan Upaya Pemprov DKI Putus Rantai Penyalahgunaan Narkoba

Kompas.com - 14/10/2016, 06:56 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Sabtu (8/10/2016), seorang oknum anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, diamankan di diskotek Mille's di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Ia kedapatan mengantongi sabu seberat 0,24 gram dan dua butir pil ekstasi.

Akibat peristiwa tersebut, rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menutup diskotek Mille's mencuat.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuturkan, aturan mengenai penutupan diskotek terkait penyalahgunaan narkoba saat ini lebih kejam dari sebelumnya.

Pemprov DKI tidak akan menunggu sampai ada transaksi narkoba terlebih dahulu di dalam diskotek.

Jika dua kali kedapatan penyalahgunaan narkoba di diskotek, Pemprov DKI tak segan-segan menutupnya.

"Pokoknya kalau di dalam diskotek Anda ada yang pakai narkoba, ketemu 2 kali, pasti kami tutup," ujar Ahok, Selasa (11/10/2016).

Menurut Ahok, Jakarta sudah seperti sarang narkoba. Jika pemerintah tidak keras dalam membuat aturan, maka kondisi itu akan semakin parah.

Itu sebabnya sanksi bagi diskotek tidak hanya diberikan ketika kedapatan adanya transaksi narkoba di dalam diskotek, tetapi juga ketika ada pengunjung yang membawa narkoba ke dalam diskotek.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Catur Laswanto menyebut, sebelum AKP Sunarto, kasus serupa terjadi di diskotek Mille's pada Mei 2016.

"Sebelumnya di lokasi yang sama pada bulan Mei lalu juga ditemukan kasus serupa. Berarti ada unsur pembiaran, sanksinya kita tutup," kata Catur.

(Baca juga: Manajemen Diskotek Mille's: Kami Tak Berhak Geledah Pengunjung)

Rencana penutupan diskotek Mille's pun dimatangkan pada Selasa siang dengan mengelar rapat gabungan Satpol PP bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), serta Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi.

Rencana penutupan ini dieksekusi pada Kamis (13/10/2016) kemarin oleh Satpol PP DKI Jakarta dengan menyegel dan mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Mille's.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter, menyampaikan, penutupan diskotek Mille's dilakukan berdasarkan Perda Nomo 6 Tahun 2015 tentang kepariwisataan.

Pemprov DKI menilai Diskotek Mille's telah melakukan pembiaran terhadap pengunjungnya sehingga diskotek tersebut dijadikan tempat untuk mengonsumsi narkoba.

Kehilangan pekerjaan

Humas Mille's, Yuki, menyatakan, akibat penutupan tersebut, semua karyawan harus kehilangan pekerjaan.

Dia menyebut ada sekitar 800 karyawan kontrak yang kini menjadi pengangguran.

"Mereka itu pegawai kontrak, tidak ada lagi pesangon. Jadi, itu yang saya sedihkan. Mereka tidak bersalah, kenapa mereka jadi korban," tutur Yuki.

Pihaknya belum menentukan langkah yang akan diambil setelah Pemprov DKI menutup diskotek Mille's di Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (13/10/2016) ini.

"Inilah yang kita belum tahu harus seperti apa. Kita mau melangkah hukum pun kita sadari, artinya apa sih uang bisa kita lakukan, kita belum jelas," ujar Yuki di sekitar lokasi diskotek Mille's.

(Baca juga: Manajemen Diskotek Mille's Belum Tentukan Langkah Hukum untuk Tuntut Pemprov DKI)

Setelah ditutup, manajemen Mille's masih memikirkan nasib ratusan karyawan mereka. Pihak manajemen belum menentukan langkah yang akan diambil terhadap Pemprov DKI.

"Mungkin bisa kita melakukan proses hukum. Tapi yang utama itu bagaimana nasib rekan-rekan saya," ucap Yuki.

Sementara itu, Ahok mempersilakan manajemen diskotek Mille's apabila ingin menuntut Pemprov DKI.

Penggunaan narkoba di diskotek berkurang

Secara terpisah, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta, Gea Hermansyah, membenarkan bahwa penggunaan narkoba di dalam diskotek tidak semarak dulu.

Upaya mendorong agar diskotek bebas dari narkoba sangat dipengaruhi peran pemerintah setempat, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.

"Sekarang diskotek itu banyak bikin event musik, misalnya mendatangkan grup band. Event-event seperti itu bisa menekan penggunaan dan peredaran narkoba dibanding cuma diisi sama house music terus," ujar Gea.

Kasus Mille's merupakan kali kedua Pemprov DKI dalam menutup diskotek akibat penyalahgunaan narkoba.

(Baca juga: Ahok Persilakan Manajemen Diskotek Mille's Tuntut Pemprov DKI )

Diskotek Stadium sudah lebih dulu ditutup Pemprov DKI pada Mei 2014 lalu.

Penutupan Diskotek Stadium berawal dari meninggalnya anggota Polres Minahasa Selatan, Bripda JVG (22).

JVG diketahui overdosis saat berada di Stadium setelah sebelumnya mengikuti pesta bersama tiga orang rekannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com