Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan MRT Belum Jelas

Kompas.com - 17/10/2016, 19:41 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemerintah kini tengah mengebut pembebasan lahan untuk proyek jalan layang mass rapid transit (MRT) yang membentang dari Jalan Sisingamangaraja, Jalan Fatmawati, hingga Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Masih terdapat 132 lahan yang harus dibebaskan dan tengah diurus di tingkat kelurahan dan panitia pengadaan tanah (P2T) dari Badan Pertanahan Negara.

Kompas.com meninjau lokasi yang bakal dijadikan Stasiun Haji Nawi dan Stasiun Blok A. Dua tahun sejak pertama dicanangkan, pembebasan lahan di lokasi tersebut tak kunjung selesai.

"Dari pemerintahnya nggak jelas juga. Kami nggak pernah dikasih tahu kejelasan apakah lahan kami akan kena, kalau kena berapa, itu belum jelas sampai sekarang," kata Jaka, seorang pegawai Nivana Motor, di Jalan Fatmawati, Senin (17/10/2016).

Jaka yang turut menangani lahan milik bosnya itu mengaku sempat dipanggil ke Balai Kota DKI Jakarta untuk bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Tapi bukannya mendapat kejelasan rencana pembebasan lahan dan pembangunan, Jaka justru bingung karena nama bosnya tidak ada dalam daftar pemilik bidang yang harus dibebaskan.

Padahal secara kasat mata, lahan Nivana Motor terletak di deretan persimpangan Jalan Haji Nawi, di lokasi yang bakal menjadi stasiun.

Sebelum menghadiri pertemuan di Balai Kota, Jaka mengaku sudah dipanggil untuk sosialisasi pembebasan lahan di kelurahan dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Jaka menyatakan bosnya tidak menolak lahannya dibeli untuk pembangunan.

Hanya saja, ia berharap pembayaran dilakukan dengan adil. Sebab lahan itu menjadi tempat usaha dan mencari nafkah.

"Sebagai pemilik lahan, paling tidak ingin tahu berapa jumlah lahan kami yang kena, berapa appraisal-nya, makanya sekarang kami tahan dulu pendataan karena belum jelas juga," kata Jaka.

Hal yang sama diungkapkan Hendra, pemilik toko elektronik Abadi Jaya yang terletak di kawasan Blok A. Hendra mengaku hingga saat ini lahan yang disewanya belum pernah diukur. Padahal, berdasarkan informasi dari para pekerja, titik pembangunan Stasiun Blok A persis berada di depan toko Ridwan.

"Belum pernah diukur. Masih simpang siur juga apa kena atau tidak," kata Ridwan.

Ridwan mengarahkan untuk bertemu dengan Mahesh, pemilik lahan sekaligus usaha tekstil Sebba Indah. Sayangnya, Mahesh tak ada di tempat. Mahesh bersama H. Muchtar Bin Mugeni, Heriyanto Theng, Wienarsih Waloeyo, Sigit Budianto, Dheeraj Mohan Aswani, dan Ang Ing Tuan diketahui tengah menggugat Pemprov DKI dan jajarannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada Senin (17/10/2016), sidang gugatan itu berlangsung dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat. Warga yang menggugat menuntut agar pemerintah menghargai tanah mereka dengan nilai Rp 150 juta per meter, dengan pertimbangan angka tersebut layak dan adil karena sepanjang Jalan Fatmawati itu memang merupakan tempat usaha.

Di sepanjang jalan itu dipenuhi bangunan bertingkat yang merupakan tempat usaha aneka barang dan jasa.

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Bambang Eko Prabowo menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan saat ini tengah berada di BPN. BPN sudah menyerahkan data nominatif atau data berisi bidang mana saja yang harus dibebaskan ke kelurahan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com