Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otto: Jaksa Membuktikan Jessica Bersalah Berdasarkan Teori, Bukan Fakta

Kompas.com - 17/10/2016, 20:46 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, menilai materi replik jaksa penuntut umum pada sidang hari ini tidak substantif. Selain itu, cara penuntut umum membuktikan Jessica bersalah disebut tidak didasarkan pada fakta, tetapi teori yang disampaikan melalui keterangan saksi ahli.

"Jaksa tidak bisa membuktikan Jessica membunuh Mirna dari bukti, sekarang mereka pakai teori. Luar biasa sekali kita ini, orang mau dituduh membunuh dengan teori, bukan dengan fakta," kata Otto kepada pewarta usai sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10/2016).

Menurut Otto, penuntut umum tidak berani masuk pada ranah hasil analisis patologi saat menyampaikan replik. Analisis patologi yang dimaksud adalah tentang barang bukti nomor IV, yakni cairan lambung, yang menurut hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri tidak didapati adanya sianida.

"Mereka loncat, bicara tentang circumstances evidence, hal-hal di luar bukti langsung atau direct evidence. Soal keadaan di luar, dikait-kaitkan, padahal kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana. Sebelum bicara siapa pelakunya, maka kita harus bicara dulu, matinya korban karena apa. Ternyata, bukan karena sianida," tutur Otto.

Selain itu, Otto juga menyinggung pendapat saksi-saksi ahli yang dihadirkan penuntut umum terhadap Jessica. Salah satu ahli memberi keterangan, pada jam-jam tertentu, Jessica dianggap memiliki penguasaan terhadap meja nomor 54 di kafe Olivier. Sehingga, Jessica patut dicurigai sebagai satu-satunya orang yang meracuni Mirna dengan sianida.

"Tentang lima gram sianida, itu juga didasarkan pada pendapat ahli, bukan fakta. Faktanya, tidak ada saksi mata satupun yang melihat Jessica menaruh sianida ke dalam gelas es kopi vietnam yang diminum Mirna," ujar Otto. (Baca: Otto Hasibuan: Kami Tidak Ajari Jessica Harus Menjawab Apa)

Tanggapan lebih lanjut pihak Jessica terhadap replik penuntut umum akan disampaikan pada sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada Kamis (20/10/2016). Otto memastikan, Jessica dan timnya sama-sama akan menyampaikan duplik di hadapan majelis hakim.

Kompas TV Baca Inti Pleidoi 2 Hari, Jaksa: Sungguh Luar Biasa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com