JAKARTA, KOMPAS.com - Gatot Brajamusti terjerat banyak kasus di Polda Metro Jaya. Untuk melengkapi pemberkasan, penyidik berencana akan membawa Gatot dari Nusa Tenggara Barat ke Polda Metro Jaya pekan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, mengatakan, di Polda Metro Jaya, Gatot tersangkut beberapa kasus yakni, kepemilikan senjata api, kepemilikan hewan langka, kasus dugaan tindak asusila, dan dugaan penipuan yang dilaporkan Reza Artamevia.
Selain itu, kata Awi, polisi mendapat informasi mengenai dugaan Gatot terlibat human trafficking. Oleh karena itu, penyidik akan terbang ke NTB pada Kamis (20/10/2016) ini untuk menjemput Gatot.
"Penyidik bawa Aa GB ke Resmob (Polda Metro Jaya) untuk mengembangkan kasus terdahulu. Seperti asal usul senpi dan terkait adanya informasi mengenai human trafficking," ujar Awi saat dihubungi, Kamis.
Tetapi, Awi enggan menjelaskan secara rinci kasus human trafficking apa yang diduga melibatkan Gatot. Ia hanya mengatakan penyidik mendapatkan informasi mengenai dugaan kasus tersebut.
"Nanti saja, kami kan baru sekedar mendapatkan informasi. Baru dugaan. Pada saatnya nanti akan kami sampaikan," ucapnya.
Awi menyebut tidak ada laporan polisi yang dibuat seseorang terkait kasus tersebut. Penyidik akan mencari tahu kebenaran informasi itu. Selain itu, lanjut Awi, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam wajtu dekat akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gatot.
Gelar perkara tersebut untuk meningkatkan status Gatot dari saksi terlapor menjadi tersangka. Gelar perkara ini dilajukan setelah polisi mendapatkan hasil tes DNA dari Gatot dan anak dari korbannya, C (26).
Hasil tes DNA tersebut menyatakan DNA Gatot dengan anak dari C 99 persen identik. "Nanti pimpinan yang akan memastikan kasus ini bisa kita tingkatkan menjadi tersangka atau tidak," kata Awi.