Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jessica Mengaku Dapat Informasi Suami Mirna Beri Bungkusan kepada Barista Olivier

Kompas.com - 20/10/2016, 17:33 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, mengaku mendapat informasi bahwa suami Mirna, Arief Soemarko, pernah memberikan sesuatu yang dibungkus kantong plastik kepada barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra.

"Saya mendapat informasi dari seorang penasihat hukum saya, Pak Hidayat Bostam bilang kalau ada orang yang bernama Amir, yang melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal," ujar Jessica, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).

(Baca: Jessica: Kalau Ada yang Membuktikan Saya Membunuh, Saya Rela Dihukum)

Kemudian, Hidayat Bostam menjelaskan hal tersebut. Dia bertemu seseorang bernama Amir pada Selasa (18/10/2016).

Menurut Bostam, Amir bercerita bahwa dirinya melihat Arief memberikan bungkusan kepada Rangga pada 5 Januari 2016. Bostam kemudian membacakan transkrip percakapan dirinya dengan Amir yang memang dia rekam.

"Besoknya setelah saya melihat, ada kejadian di Kafe Olivier. Lalu saya tidak menyangka itu kan. Itu saya lihat mobil berwarna silver," kata Bostam membacakan ucapan Amir dalam transkrip wawancara tersebut.

Amir mengaku mengenali wajah Rangga dari televisi. Sementara itu, dia tidak melihat wajah Arief karena membelakanginya saat dia melihat pertemuan Rangga dengan Arief. Pertemuan antara Rangga dengan Arief, menurut Amir, hanya berjarak sekitar 5 meter darinya.

"Kemudian saya lihat di televisi kejadian di Kafe Olivier. Saya enggak lupa. Kan baru kejadiannya kemarin. Saya lihat 5 Januari," kata Bostam melanjutkan membaca transkrip percakapan.

Setelah kejadian itu, Amir mengaku mengikuti jalannya kasus kematian Mirna. Dia meyakini bahwa Rangga yang menaruh racun ke dalam es kopi vietnam Mirna.

"Lalu saya ikuti sidang. Yang naruh racun itu si Rangga. Kan saya bilang saya siap jadi saksi," tutur Bostam, mengutip ucapan Amir kepadanya.

Kepada Bostam, Amir mengaku sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya karena melihat pertemuan tersebut. Namun, Amir mengaku tidak diperiksa.

Setelah Bostam membacakan transkrip percakapannya dengan Amir, kuasa hukum Jessica yang lainnya, Otto Hasibuan mengatakan tidak bisa memastikan kebenaran ucapan Amir.

(Baca: Penjelasan Jessica soal Ruang Tahanan yang Disebutnya "Sel Tikus")

Tim kuasa hukum Jessica hanya membacakan transkrip percakapan tersebut dan akan menyerahkan rekamannya kepada majelis hakim. Pada beberapa persidangan sebelumnya, Rangga pernah dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, Rangga mengaku pernah didatangi seseorang yang menuduhkan menerima uang Rp 140 juta dari Arief. Selain di dalam persidangan, Rangga juga menjelaskan hal tersebut saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Keterangannya tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.

Jessica menjadi terdakwa dalam kasus kematian Mirna. Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.

Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida. Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini dan dituntut 20 tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum.

Kompas TV Jaksa Tolak Semua Nota Pembelaan Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com