JAKARTA, KOMPAS.com - Otto Hasibuan, pengacara dari Jessica Kumala Wongso yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, mengaku sempat tidak yakin dalam menangani kasus itu.
Otto seringkali bertanya kepada Jessica apakah dia benar-benar tidak meracuni Mirna.
"Kami menanya dengan cara-cara kami sendiri karena terus terang Yang Mulia, dari kasus yang saya tangani, dalam perjalanannya saya juga masih belum yakin betul," kata Otto di hadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Otto mengaku sering berdoa kepada Tuhan agar dia bisa mengetahui bahwa perbuatannya membela Jessica merupakan perbuatan yang benar atau salah.
"Pada akhirnya, dalam perjalanannya, setelah menemukan bukti-bukti persidangan, saya yakin bahwa bukan orang ini (Jessica) pelakunya," kata dia.
Karena itu, Otto memohon kepada majelis hakim untuk memutus perkara tersebut dengan adil.
"Izinkan kami memohon atas nama terdakwa, menimbang dengan baik kiranya Yang Mulia bebaskan Jessica. Dia tidak bersalah," kata Otto.
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.
Jessica kemudian menjadi terdakwa dalam kasus itu. Dia dituntut 20 tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.