JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyambangi Markas Besar Bareskrim Mabes Polri, Senin (24/10/2016). Dia tiba di gedung Bareskrim pada sekitar pukul 10.20 WIB.
Kedatangannya untuk memberikan klarifikasi kepada penyelidik Bareskrim terkait pernyataannya yang mengutip ayat Kitab Suci Alquran beberapa waktu lalu.
"Saya mau klarifikasi sama polisi kasus yang di Pulau Seribu yang soal (mengutip) surat Al-Maidah," kata Ahok kepada wartawan.
Ajudan serta pengamanan dari Bareskrim langsung mengarahkan Ahok untuk naik lift menuju lantai 5 Kantor Bareskrim.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Agus Andrianto, mengatakan, permintaan keterangan dilakukan atas inisiatif Ahok. Pihaknya tidak menjadwalkan pemeriksaan untuk Ahok hari ini.
"Dia berkoordinasi, mohon waktu untuk diperiksa," kata Agus.
(Lihat: Ahok Minta Diklarifikasi Bareskrim Hari Ini)
Penyelidik sebelumnya telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan dugaan penistaan agama, salah satunya adalah staf Ahok yang diminta klarifikasi soal ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Penyelidik juga telah meminta keterangan beberapa warga Pulau Seribu, tempat Ahok menyampaikan pernyataannya itu.
Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok. Seluruh laporan akan ditangani Bareskrim Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.