Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada Kasus Sanusi, Nama Petugas Satpam Dipakai untuk Pencairan Cek Rp 350 Juta

Kompas.com - 24/10/2016, 13:24 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan kasus dugaan pencucian uang (money laundering) dengan terdakwa M Sanusi menghadirkan empat saksi saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

Keempat saksi itu adalah Agus Kurniawan, Nanik, Nanik, dan Gerad.  Agus Kurniawan merupakakn petugas keamanan kantor Bumi Raya Properti, perusahaan yang bergerak di bidang properti milik Sanusi yang berada di Thamrin City.

Nanik adalah pegawai akunting PT Wangsa Indah Permana, perusahaan diler mobil merek Audi dan VW. Ada pun Leo Setiawan merupakan adik ipar Sanusi atau adik dari salah satu istri Sanusi, Evelyn Irawan. Sementara Gerad pekerja di biro jasa STNK.

Dalam persidangan, Agus mengaku sering menemani Sanusi dan sekretaris pribadi Sanusi, yaitu Gina Aprilianti, melakukan sejumlah pembayaran sejak 2013. Agus telah bekerja sebagai  petugas keamanan di kantor properti milik Sanusi sejak 2012.

Pembayaran yang dilakukan antara lain untuk mobil merek Toyota Aplhard serta pencairan cek senilai Rp 350 juta. Namun, saat persidangan, Agus mengaku lupa bahwa dirinya pernah menandatangi cek senilai Rp 350 juta tersebut untuk pembayaran Villa di Vimala Hils.

Pencairan itu diketahui dari rekening koran milik Danu Wira pada 24 Oktober 2013. Dalam rekening tersebut, keterangan pencairan cek atas nama Agus sebesar Rp 350 juta.

Dalam dakwaan terhadap Sanusi, Danu Wira merupakan Direktur Utama PT Wirabayu Pratama yang merupakan rekanan Dinas Tata Air DKI.

"Maaf Pak, saya lupa (pernah transfer). Kadang saya sama Bu Gina, kadang sama Pak Sanusi (mengantar)," ujar Agus.

JPU kemudian menunjukkan dokumen berisi tanda tangan yang menunjukkan bahwa pencairan tersebut dilakukan Agus.

Agus juga diketahui pernah dipakai namanya untuk mentransfer uang buat pembayaran unit Apartemen Calia Pulo Mas milik Sanusi sebesar Rp 136, 6 juta. Uang itu dibayarkan ke rekening perusahaan bernama Indo Marina Square.

Agus mengaku tidak pernah mengisi bukti transfer. Dirinya hanya diminta untuk menandatangani bukti transfer tersebut.

"Saya cuma disuruh saja Pak. Kalau soal ngisi-ngisi (bukti transfer) bukan saya. Kadang Bu Gina," kata Agus.

Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 43 miliar. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com