JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono dipastikan akan mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.
Ia dijadwalkan akan dilantik di Kantor Kemendagri, Rabu (26/10/2016) siang. Saat dikonfirmasi, Soni mengaku sedang akan bersiap untuk pergi ke lokasi pelantikan.
"Ini akan gladi resik untuk peresmian atau pengukuhannya," kata dia saat dihubungi sekitar pukul 12.20 WIB.
Soni akan menjadi pejabat pengisi sementara kursi Gubernur DKI yang akan ditinggal pejabat petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang harus cuti selama masa kampanye menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2017.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Soni sebagai Plt Gubernur DKI sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta sejumlah menteri, di antaranya Menseseneg Pratikno dan Menkopolhukam Wiranto.
SK pengangkatan Soni disampaikan pula bersamaaan dengan SK pengangkatan sejumlah pejabat Kemendagri lainnya yang juga menjadi Plt Gubernur di provinsi lain, salah satunya Sekretaris Jenderal Yuswandi A Temenggung yang akan mengisi posisi Plt Gubernur Bangka Belitung. (Baca: Ahok-Djarot Akan Adakan Pertemuan dengan Plt Gubernur DKI)
Dalam keterangannya, Tjahjo meminta para Plt Gubernur untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan menjaga hubungan pemritnah pusat dan daerah dengan baik, menjaga stabilitas daerah bersama Forkompimda, dan tokoh masyarakat adat dan tokoh agama, ormas dan parpol.
"Plt Gubernur juga harus ikut menyukseskan pilkada dengan aman dan demokratis," terang Tjahjo.