JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, berjanji akan mengurangi 30 persen uang operasional gubernur tiap bulannya jika dirinya terpilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Agus berpandangan, biaya operasional Gubernur DKI jumlahnya terlalu besar.
"Lebih baik, kami alokasikan anggarannya untuk program pro rakyat lainnya," kata Agus, saat menyampaikan pidato politik, di Jakarta Theatre, Jakarta Pusat, Minggu (30/10/2016).
Adapun uang atau tunjangan operasional merupakan fasilitas yang didapat oleh gubernur selain gaji pokok. Nilainya sebesar 0,1-0,15 persen dari total pendapatan asli daerah (PAD) DKI tiap bulannya.
Tunjangan operasional yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 mengatur soal insentif serta PP Nomor 109 Tahun 2000 mengatur tunjangan operasional.
(Baca: Demokrat Sebut Elektabilitas 21 Persen sebagai Modal Besar Agus-Sylviana Menang Pilkada DKI)
Adapun tunjangan operasional itu dalam bentuk insentif pajak dan retribusi. Jumlah uang operasional yang diterima Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjabat Gubernur DKI Jakarta mencapai puluhan miliar rupiah.
Uang operasional itu juga digunakan Ahok untuk mengirim bunga pernikahan, memberi angpau pernikahan, membayar gaji staf ahli, hingga menebus ijazah warga yang mengadu padanya.
Dia juga memberikan uang operasionalnya kepada sekretaris daerah dan para wali kota. Besarannya, Rp 100 juta per bulan untuk sekda dan Rp 50 juta per bulan untuk para wali kota.