Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dibayar Dinas Tata Air DKI, Teman Sanusi Ini Bantah Pompanya Tidak Layak

Kompas.com - 31/10/2016, 14:40 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira membantah pompa yang dipasang oleh perusahaannya di tiga titik wilayah Jakarta tidak layak.

Dia mengatakan, pompa tersebut belum berfungsi maksimal bukan karena perusahaannya memasang pompa dengan kualitas buruk, melainkan karena dia sengaja mencabut pompanya sampai dilunasi oleh Dinas Tata Air DKI.

"Ini tinggal dipasang kembali langsung berfungsi itu. Jadi bukan bocor, memang saya cabut. Itu pun enggak semua, kalau saya cabut semua, banjir Jakarta," ujar Danu saat menjadi saksi kasus pencucian uang atas terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Selatan, Senin (31/10/2016).

(Baca juga: Kadis Tata Air: Sanusi Minta Pembayaran ke Perusahaan Temannya Dipercepat )

Ia sekaligus menanggapi kesaksian Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan yang mengatakan bahwa Dinas Tata Air DKI Jakarta menahan pembayaran ke PT Wirabayu Pratama karena pekerjaan proyek oleh perusahaan itu tidak layak atau tidak sesuai perjanjian.

Sementara itu, menurut Danu, perusahaannya baru akan menyelesaikan proyek pompa-pompa itu setelah pembayaran dilunasi Dinas Tata Air.

Dia menjamin pompa bisa berfungsi dengan baik setelah pelunasan.

Adapun PT Wirabayu Pratama merupakan perusahaan rekanan Dinas Tata Air DKI terkait proyek pemasangan pompa ini. 

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan sebelumnya juga mengatakan, ia harus mengecek ke lapangan lebih dulu sebelum pembayaran dilakukan.

Hal ini untuk menyesuaikan spek pompa yang disepakati dengan yang dipasang perusahaan di lapangan.

Teguh menyimpulkan, pompa yang dipasang PT Wirabayu Pratama tidak layak sehingga dia menolak membayar proyek itu.

Sementara itu, menurut Teguh, Sanusi memintanya melalui telepon untuk mempercepat pembayaran kepada perusahaan Danu.

Adapun Sanusi merupakan kawan dari Danu. Dalam sidang sebelumnya, nama Danu disebut berkali-kali.

(Baca juga: Dinas Tata Air Tolak Bayar Pompa dari Perusahaan Teman M Sanusi)

Danu disebut membayar sejumlah aset untuk Sanusi dalam jumlah besar.

Dalam kasus ini, Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

 

Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam kasus pencucian uang adalah dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta.

Jumlah dana yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang ini mencapai Rp 45 miliar.

Kompas TV Ahok Jadi Saksi Untuk Terdakwa Sanusi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com