Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/11/2016, 16:50 WIB
|
EditorEgidius Patnistik

JAKARTA, KOMPAS.com - Muamar Kadafi, pengacara Fahrudin alias Abu Zaid, terdakwa kasus bom Thamrin di Jakarta Pusat pada Januari 2016, meyakini bahwa kliennya tidak terlibat dalam serangan teror tersebut.

"Beliau (Fahrudin) dianggap mengetahui pembuatan casing bom dan dianggap mengetahui amaliyah (aksi teror). Tapi menurut kami, dakwaan jaksa tidak relevan," kata Muamar usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat di Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, Selasa (1/11/2016).

Dalam sidang hari ini, Fahrudin dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dianggap terlibat aksi teror tersebut.

Muamar, yang merupakan anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), menyatakan, dakwaan jaksa cenderung hanya mengkait-kaitkan kliennya dengan BAP terdakwa kasus bom Thamrin lainnya.

Fahrudin dituduh terlibat karena perannya dianggap mengetahui serangan bom Thamrin. Ia ditangkap setelah peristiwa pemboman itu. Ia ditangkap Malang, Jawa Timur, saat menginap di rumah Ali Mamudin, yang divonis 8 tahun karena berperan sebagai pembuat casing peledak pada bom yang digunakan di Thamrin.

Fahrudin menginap di rumah Ali Mamudin karena dijanjikan untuk dibukakan tempat praktik terapi herbal oleh Ali. Fahrudin mengenal Ali karena pernah satu pengajian.

"(Tuduhan) keikutsertaan terdakwa ini tidak jelas, tidak ada kaitan dengan (bom) Thamrin. Dia (Fahrudin) hanya sekedar kenal," kata Muamar.

Karena itu, Muamar menilai kliennya harusnya bisa bebas dari segala dakwaan.

"Harapannya bisa bebas," kata dia.

Jaksa Penuntut Umum, Nana Riana, dalam tuntutannya pada sidang hari ini menyatakan Fahrudin terbukti bersalah melanggar pasal 15 juncto pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.

"Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana penjara 6 tahun, dikurangi hukuman yang sudah dijalani terdakwa," kata Nana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

5 Ekor Kambing Dicuri di Bekasi, Langsung Dipotong Dekat Kandang dan Hanya Tersisa Jeroan

5 Ekor Kambing Dicuri di Bekasi, Langsung Dipotong Dekat Kandang dan Hanya Tersisa Jeroan

Megapolitan
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Cara First Travel Kembalikan Dana, padahal Izinnya Dibekukan OJK

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Cara First Travel Kembalikan Dana, padahal Izinnya Dibekukan OJK

Megapolitan
Bertahun-tahun Trotoar di Depan Kedubes AS Ditutup, Akankah Kembali Dibuka?

Bertahun-tahun Trotoar di Depan Kedubes AS Ditutup, Akankah Kembali Dibuka?

Megapolitan
Harga Lebih Murah 30 Persen Bikin Korban Tergiur 'Preorder' iPhone ke Si Kembar

Harga Lebih Murah 30 Persen Bikin Korban Tergiur "Preorder" iPhone ke Si Kembar

Megapolitan
Seorang Anak Alami Gejala Sesak Napas dan Harus Terapi, Ibunda Curigai akibat Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Seorang Anak Alami Gejala Sesak Napas dan Harus Terapi, Ibunda Curigai akibat Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Kapok Kemalingan, Kuli di Duren Sawit: Sekarang Lebih Waspada, Biasanya Bebas Taruh Motor...

Kapok Kemalingan, Kuli di Duren Sawit: Sekarang Lebih Waspada, Biasanya Bebas Taruh Motor...

Megapolitan
Menagih Janji Pemprov DKI Usai Kalah Gugatan Polusi Udara Warga Jakarta 2 Tahun Lalu

Menagih Janji Pemprov DKI Usai Kalah Gugatan Polusi Udara Warga Jakarta 2 Tahun Lalu

Megapolitan
DPRD DKI Keluhkan Sopir Bus Transjakarta Kerap Kebut-kebutan dan Sewenang-wenang

DPRD DKI Keluhkan Sopir Bus Transjakarta Kerap Kebut-kebutan dan Sewenang-wenang

Megapolitan
Dua Kali Mangkir, 'Si Kembar' Penipu 'Preorder' iPhone Bakal Dijemput Paksa Polisi

Dua Kali Mangkir, 'Si Kembar' Penipu "Preorder" iPhone Bakal Dijemput Paksa Polisi

Megapolitan
Warga Pasang Spanduk Tolak Pembangunan Tower BTS di Taman Semanan Indah

Warga Pasang Spanduk Tolak Pembangunan Tower BTS di Taman Semanan Indah

Megapolitan
Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Polres Tangerang Dalami Keterlibatan Oknum KPI

Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Polres Tangerang Dalami Keterlibatan Oknum KPI

Megapolitan
Pengembalian Dana Korban First Travel Perlahan Temui Titik Terang

Pengembalian Dana Korban First Travel Perlahan Temui Titik Terang

Megapolitan
Polisi Terima Sejumlah Laporan Penipuan 'Preorder' iPhone yang Diduga Dilakukan Si Kembar RA dan RI

Polisi Terima Sejumlah Laporan Penipuan "Preorder" iPhone yang Diduga Dilakukan Si Kembar RA dan RI

Megapolitan
Macet di Depan GIS Condet, Lurah Batu Ampar: Paling Pas Jam Kerja Doang...

Macet di Depan GIS Condet, Lurah Batu Ampar: Paling Pas Jam Kerja Doang...

Megapolitan
Sempat Pingsan, Achmad Selamatkan Diri dari Kebakaran Depo Pertamina Plumpang dalam Kondisi Terbakar

Sempat Pingsan, Achmad Selamatkan Diri dari Kebakaran Depo Pertamina Plumpang dalam Kondisi Terbakar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com