Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilihan Ketua RT di Tegal Alur Dipungut Rp 1,5 Juta, Ini Kata Panitianya

Kompas.com - 02/11/2016, 14:25 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Pemilihan Ketua RT 10 RW 15 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Heri, menjelaskan pertimbangan pihaknya menyertakan poin tambahan pada surat pengumuman, yaitu ketentuan pungutan uang Rp 1,5 juta.

Poin tambahan yang dimaksud ditulis tangan menggunakan pulpen dengan kalimat berbunyi, "Untuk biaya administrasi dan operasional calon pemilih sebesar Rp 1.500.000 / calon" dan terdapat paraf seseorang di sebelahnya.

Padahal, isi secara keseluruhan dalam surat pengumuman itu merupakan hasil ketikan dari komputer.

"Iya, memang betul ada uang itu. Tapi, saya bilang itu bukan pungutan. Itu dana buat operasional, kan kelurahan enggak keluarin dana sama sekali, jadi dari warga. Pemilihan ini kan butuh fotokopi sama snack-snack," kata Heri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/11/2016).

Menurut Heri, besaran biaya Rp 1,5 juta itu merupakan inisiatif warga sendiri. Nominal biaya juga telah disepakati sebelumnya oleh warga dari hasil musyawarah, sehingga dia menilai tidak ada masalah dengan itu.

Namun, ketika ditanya siapa yang menulis poin tambahan dan membubuhkan paraf di sampingnya, Heri mengaku tidak tahu. Dia sempat menyebutkan, mungkin saja pihak Kelurahan Tegal Alur yang menulis itu, tetapi pernyataan tersebut kemudian ditarik lagi oleh dia.

dok. istimewa Selebaran pemilihan RT di Kelurahan Tegal Alur, Jakarta Selatan.
"Saya enggak tahu siapa, enggak tahu," ucap Heri.

Secara terpisah, Ketua Panitia Pemilihan RT dan RW Kelurahan Tegal Alur, Adit Pratama, mengaku baru tahu ada poin tambahan yang bertujuan memungut uang Rp 1,5 juta dari calon ketua di RT 10 tersebut.

Menurut Adit, dia hanya menyetujui poin-poin hasil ketikan dari komputer yang sebagian besar memuat ketentuan umum pemilihan ketua RT.

"Suratnya betul, tapi saya baru tahu ada poin tambahan yang Rp 1,5 juta itu. Saya ini tanda tangan hanya untuk poin yang telah diketik saja. Coba saya cari tahu dulu, enggak benar ini," ujar Adit yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Tegal Alur.

Adapun hal yang disetujui oleh Adit selaku Ketua Panitia Pemilihan tidak ada keterangan tentang pungutan uang sama sekali. Keterangan yang disetujui hanya seputar syarat dan ketentuan pemilihan ketua RT, di antaranya harus warga di tempat yang dimaksud, minimal sudah menetap selama tiga tahun, dapat menjadi panutan, dan sebagainya.

Baca: Ada Pungutan Rp 1,5 Juta pada Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Tegal Alur

Adit ditugaskan sebagai Ketua Panitia Pemilihan untuk total 165 RT dan 16 RW di Kelurahan Tegal Alur. Pemilihan pengurus RT dan RW di Tegal Alur dilaksanakan serentak dalam kurun waktu dua bulan ini, hingga masa bakti pengurus sebelumnya habis pada akhir tahun 2016.

Di bawah Adit, ada Kepala Lingkungan yang merupakan perpanjangan tangan Adit. Kepala Lingkungan untuk RW 15 sendiri adalah Staf Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Tegal Alur Yayat Sumiyati.

Yayat termasuk Kepala Lingkungan yang mengurus pemilihan ketua RT di wilayah RW 15, termasuk RT 10 yang ada pungutan ini. Adit menunjuk beberapa PNS kelurahan sebagai perpanjangan tangannya karena tidak dapat memonitor ratusan pemilihan pengurus RT di wilayahnya secara efektif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com