Tentunya kalau memang ada ancaman itu, tentunya kita juga akan pertebal. Itu sudah biasa lah ya, tapi kalau jumlahnya berapa, itu sangat subjektif dari kapolres masing-masin jajaran, berapa untuk merencanakan pengamanan itu. Sesuai penilaian para kapolreslah.
Wartawan: Pihak kepolisian minta paslon untuk kirimkan jadwal kampanyenya?
Awi: Kita memang sudah menyampaikan itu, karena memang seyogianya dari KPUD yang membuat jadwal itu. Tapi kan sekarang ini mereka kebanyakan kampanyenyakan dialogis, maksudnya kayak bkusukan-blusukan gitu, ini yang kadang-kadang memang kita sarankan memang harus betul-betul komunikatif dengan pihak keamanan sehingga setiap kemana paslon pergi, minimal tim sukses mengabari dulu ke kita H-1. Minimal sampaikan ke kita.
Ya kalau memang belum ada jadwal dari KPUD minimal itu yang kit bisa jadi pegangan. Sehingga kita jangan lagi dibilang polisi kecolongan.
Wartawan: Kalau ada penolakan apa tidak bisa polisi menertibkan?
Awi: Kan selama ini kita tertibkan.
Wartawan: Dengan adanya penolakan itu hak berkampanye paslon jadi tidak bisa berkampanye?
Awi: Kita kan tidak bisa melarang hak konstitusional seseorang. Dalam artian, kalau masyarakat mau teriak yel-yel pasangan calon kan kita juga tidak bisa menghalangi mereka. Cuma kita menyekat jangan sampai paslonnya yang disentuh, jangan sampai paslonnya diciderai. Itu yang bisa kita lakukan. Kan ini hak konstitusi seluruh masyarakat Jakarta.
Wartawan: Paslon kan punya hak berkampanye dan masyarakat punya hak buat dengarkan visi misi, kan jadi terganggu kalau ada penolakan?
Awi: Polisi juga punya diskresi kepolisian kapan saat-saat ini bisa membahayakan dari paslon tentunya ini kan tidak dibiarkan. Masa kita biarkan paslonnya dilempari dulu baru kita amankan.