Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 20.000 Orang Dukung Petisi Perlindungan Hukum buat Ahok

Kompas.com - 17/11/2016, 16:20 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lebih dari 20.000 orang telah menandatangani petisi di change.org yang mendukung perlindungan hukum bagi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait tuduhan penistaan agama. Petisi tersebut ditargetkan akan ditandatangani oleh 25.000 orang.

"Terlebih lagi, Pak Ahok telah beberapa kali menyampaikan permohonan maafnya secara tulus sehingga dengan demikian, kedua ketentuan hukum tentang penistaan agama ini pun juga memberikan perlindungan hukum bagi Pak Ahok," tulis sang pembuat petisi, Nyoman Samuel Kurniawan, dari Denpasar, Bali.

Nyoman menilai, penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok terlalu dipaksakan. Ia memberikan sejumlah argumennya, antara lain masyarakat Kepulauan Seribu baik-baik saja saat Ahok melontarkan pernyataannya yang kemudian disebut telah menistakan agama.

Nyoman juga berpendapat bahwa penetapan status tersangka Ahok tidak tepat. Sebab, Perpres Nomor 1 Tahun 1965 mengatur penerapan Pasal 156 a KUHP yang menjerat Ahok menyebutkan perlunya ada tahap peringatan sebelum pemidanaan.

Nyoman mengatakan, Pasal 156 a KUHP baru bisa efektif setelah ada pembahasan oleh forum Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (Bakor Pakem) yang terdiri dari Kementerian Agama, kejaksaan, kepolisian, Badan Intelijen Negara, serta tokoh masyarakat yang menetapkan suatu aliran dinyatakan sesat.

Bila belum masuk ke forum Bakor Pakem dan prosedur tersebut juga belum dijalankan, itu belum bisa masuk ke pasal penodaan agama.

"Dengan demikian, seandainya ucapan Pak Ahok saat itu dianggap telah menista agama (sekalipun), tetapi ucapan tersebut tidak dapat serta-merta mengakibatkan Pak Ahok dikenakan status tersangka. Karena, kedua ketentuan hukum tentang penistaan agama mensyaratkan bahwa harus ada tahapan peringatan terlebuh dahulu!" tulis Nyoman.

Nyoman mengajak netizen untuk mendandatangani petisi guna meyakinkan bahwa kebenaran dan keadilan harus ditegakkan.

Adapun alamat dari petisi itu ialah https://www.change.org/p/kami-dukung-perlindungan-hukum-bagi-pak-ahok-atas-tuduhan-penistaan-agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com