Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghadang Djarot di Kembangan Datangi Bawaslu DKI untuk Klarifikasi

Kompas.com - 18/11/2016, 22:08 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga pelaku penghadangan terhadap calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, saat berkampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, yaitu NS, mendatangi kantor Bawaslu DKI Jakarta di Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016) malam.

NS datang pada sekitar pukul 18.40 WIB. Dia didampingi tiga orang rekannya langsung masuk ke dalam Kantor Bawaslu DKI dan naik ke lantai dua. Lebih kurang selama dua jam NS berada di kantor Bawaslu DKI.

Pria yang menggunakan baju koko berwarna abu-abu dan peci hitam itu baru keluar kantor Bawaslu DKI sekitar pukul 20.45 WIB. NS tidak banyak berkomentar saat ditanya maksud kedatangannya.

(Lihat: Penghadang Djarot di Kembangan Utara Bukan Warga Setempat)

"Kami ke sini klarifikasi," kata NS sambil berjalan meninggalkan Kantor Bawaslu DKI.

Saat ditanya apakah dia sengaja menghadang Djarot berkampanye, NS tidak menjawab. NS hanya tersenyum sambil masuk ke dalam mobilnya.

Sementara itu, salah satu rekan yang mendampingi NS menuturkan, pihaknya sudah menjelaskan semuanya ke Bawaslu DKI.

"Sudah dijelasin semua ke Bawaslu, tanyakan ke Bawaslu saja. Kami udah berikan semua penjelasannya," kata rekannya tersebut.

(Lihat: Polisi Sebut Penghadang Djarot di Kembangan Menyesal )

Rekan NS mengatakan, NS baru bisa memenuhi panggilan pada Jumat ini sebab pada Kamis (17/11/2016) kemarin sudah ada acara lain.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, menyatakan, kedatangan NS untuk klarifikasi.

"Karena kemarin kan diminta klarifikasi, dia enggak hadir, baru hadir tadi. Diklarifikasi saja," kata Jufri saat dihubungi Kompas.com.

Jufri mengaku hanya bertemu NS sebentar karena harus berangkat ke Mapolda Metro Jaya untuk membuat laporan kasus penghadangan yang dilakukan NS.

"Saya sudah di Polda, lagi serahkan laporan. Saya ketemu (dengan NS), tapi tidak banyak bicara karena langsung ke Polda," kata Jufri.

Pihak Bawaslu DKI yang bertemu NS tidak mau memberikan keterangan karena tidak memiliki wewenang. Bawaslu DKI sebelumnya telah memutuskan, penghadangan yang dilakukan NS terhadap Djarot sebagai dugaan tindak pidana pemilu.

Bawaslu DKI menyerahkan kasus itu ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan melakukan penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com