JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tiba di Mapolda Metro Jaya sebagai saksi kasus penghadangan dirinya di Kembangan Utara, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Pantauan Kompas.com, Senin (21/11/2016), Djarot tiba sekitar pukul 15.55. Djarot turun dari mobil Mitshubisi berwarna putih, Djarot langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelum masuk, Djarot kembali menyampaikan tujuan kedatangannya terkait sebagai saksi kasus penghadangan kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat.
"Kapasitas sebagai saksi, atas tindak lanjut penghadangan, di Kembangan Utara. (Saya) Memberikan penjelasan dan klarifikasi atas tindak pidana pilkada di Kembangan," kata Djarot, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Djarot belum mau menduga apakah penghadangan tersebut ditunggani tokoh politik tertentu. Saat penghadangan itu, lanjut Djarot, massa begitu banyak.
"Endak ngerti, tanyakan saja penyidik nanti. Tugasnya Panwas, tugasnya polisi," ujar Djarot.
Cawagub DKI nomor urut dua itu mengaku tidak ada persiapan khusus terkait dirinya menjadi saksi kasus penghadangan ini.
"Enggak ada," ujar Djarot.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.