TANGERANG, KOMPAS.com — Meski pengendara sepeda motor terhitung paling banyak menjaminkan surat kendaraannya akibat belum bisa bayar bahan bakar, ada juga pengendara mobil yang melakukan hal serupa.
Hal itu diungkapkan oleh supervisor SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) Pertamina di Jalan Raya Binong, Gilang Prabujunta, saat ditemui Kompas.com pada Selasa (22/11/2016) sore.
SPBU di Jalan Raya Binong, Kabupaten Tangerang, itu merupakan satu dari dua SPBU di kawasan Tangerang yang konsumennya menjaminkan surat berharga, kartu identitas, sampai ponsel karena belum mampu membayar bahan bakar minyak (BBM).
Informasi ini kali pertama didapat saat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memonitoring layanan SPBU yang ada di Jabodetabek secara acak, beberapa waktu lalu.
"Ada (pengendara) mobil waktu itu isi bahan bakar Rp 100.000 enggak bawa uang, kasih STNK sebagai jaminan. Mobilnya Toyota Avanza. Sampai sekarang belum balik-balik lagi buat ambil STNK-nya," kata Gilang.
(Baca: Ada Warga yang Gadai KTP sampai Ponsel untuk Beli Bensin)
Menurut dia, sejak SPBU di sana beroperasi pada tahun 2007, sudah lebih dari 50 pengemudi mobil dan sepeda motor yang menggadaikan surat atau barangnya saat membeli BBM.
Dari puluhan pengendara yang menjaminkan barang berharganya, sudah banyak juga yang menebusnya di kemudian hari setelah mengisi bahan bakar di sana.
"Sisanya tinggal ini saja, ada tiga KTP, dua STNK, satu SIM C, sama satu ponsel Nokia. Paling lama STNK ini, sudah ada dari bulan April 2016. Enggak tahu kenapa enggak diurus-urus, mungkin malas atau malu nebusnya," tutur Gilang.
Gilang menilai, konsumen yang belum mampu membayar BBM tidak sengaja menjaminkan barangnya sejak awal. Kebanyakan dari mereka baru sadar tidak membawa uang saat bahan bakar sudah telanjur terisi di tangki kendaraan mereka.
Meski begitu, ada juga konsumen yang dianggap menipu petugas SPBU dengan menjaminkan KTP dengan data yang janggal.
"Ini contohnya, di KTP tulisnya Kabupaten Tangerang, tetapi alamatnya di Medan. Kalau ini namanya nipu," ujar dia.
Walaupun kerap menemui konsumen yang belum bisa membayar, Gilang mengaku tidak merasa rugi.
Justru, dengan menjaminkan barangnya, maka konsumen itu sendiri yang rugi karena harus menahan surat atau kartu identitas mereka selama beberapa waktu sampai bisa menebus dengan membayar biaya bahan bakarnya.
Dari pengamatan Kompas.com, semua KTP yang dijaminkan konsumen di SPBU Binong merupakan KTP versi lama atau bukan KTP elektronik. Setiap barang yang dijaminkan di sana diberi keterangan nominal pembelian bahan bakar yang akan ditebus konsumen nanti.
Nominal pembelian bahan bakarnya beragam, mulai dari yang paling rendah Rp 10.000 sampai yang paling tinggi sebesar Rp 100.000.
Informasi mengenai adanya warga atau konsumen yang menggadaikan barangnya untuk mendapatkan bahan bakar didapat dari salah satu peneliti YLKI, Natalia Kurniawati.
Natalia menuturkan, fenomena ini sudah terjadi sejak lama dan sering didapati di SPBU daerah pinggiran atau di perbatasan antara satu kota dan kota lain.
Adapun SPBU yang pernah mengalami hal ini, menurut Natalia, ada dua di Tangerang, yakni SPBU di Jalan Raya Binong, Kabupaten Tangerang, dan SPBU di Jalan Raya Ciater, Kota Tangerang Selatan.
(Baca: Cerita Pengelola SPBU Tempat Konsumennya Gadai SIM dan STNK untuk Isi Bensin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.