JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah akun Twitter yang memiliki username @KPU_Jakarta membuat polling mengenai Pilkada DKI 2017. Polling itu dibuat pada Senin (28/11/2016) pukul 18.20 WIB.
Hingga saat ini, polling dengan pertanyaan "Siapa di antara ketiga calon gubernur ini yang menjadi pilihan kamu sebagai warga Jakarta? Jangan salah pilih ya" itu sudah di-vote oleh 2.696 pengguna Twitter.
Polling tersebut menuai komentar dari para pengguna Twitter. Mereka mempertanyakan sikap KPU DKI Jakarta yang membuat polling.
Siapa diantara ketiga calon gubernur ini yang menjadi pilihan kamu sebagai warga jakarta? Jangan salah pilih ya
— KPUJakarta (@KPU_Jakarta) November 28, 2016
"@KPU_Jakarta kok ngadain polling? Ini spt wasit sepakbola nyambi jd komentator," cuit Joko Triyono melalui akun @joktry.
Pengguna Twitter lainnya, @fariz1234, menulis, "@NasochiAchmad @KPU_Jakarta baru tau KPU ikutan bikin voting???? cc. @KPU_RI @kpu_dki." Dalam akunnya, Twitter @KPU_Jakarta menyebut akun tersebut non-official.
Penjelasan KPU DKI Jakarta
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, menuturkan, pihaknya tidak pernah membuat polling. Dia menyebut akun @KPU_Jakarta merupakan akun palsu.
“KPU DKI tidak pernah membuat polling apa pun, dan perlu saya tegaskan bahwa akun tersebut palsu. Official akun Twitter kita @kpu_dki," ujar Sumarno melalui keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (29/11/2016).
Sumarno menuturkan, saat ini, KPU DKI tengah mempelajari dan mempertimbangkan untuk melaporkan akun pembuat polling tersebut kepada pihak kepolisian. Hal itu dilakukan agar semua pihak tidak membuat dan menyebarkan kebenaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sumarno pun merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Akun tersebut dengan sengaja atau tanpa hak telah memanipulasi dan menyebarkan informasi seolah-olah informasi tersebut bersumber dari pihaknya," kata dia.
Sumarno mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan adanya polling tersebut ataupin informasi apa pun dari pihak yang tidak bertanggung jawab, khususnya di dunia maya.
Dia juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan informasi yang janggal terkait penyelenggaraan Pikada DKI melalui e-mail, media sosial, maupun langsung ke kantor KPU DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
"KPU Provinsi DKI Jakarta akan selalu menjunjung prinsip integritas, netralitas, dan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur 2017," ucap Sumarno.