"Nanti masuknya di Undang-undang pemilu atau perlindungan anak, baru nanti kita putuskan ketahuan ada sanksi atau tidaknya. Jadi setelah panggil Pak Djarot, kita panggil Komisi Perlindungan Anak untuk minta masukan," ujar Puadi.
Kasus kampanye melibatkan anak sebelumnya dialami pasangan calon nomor pemilihan dua, yakni pada kampanye Cawagub DKI Djarot Saiful Hidayat. Pasangan calon itu terancam sanksi, akibat melibatkan anak-anak dalam kampanyenya.
Itu terjadi saat Djarot hendak kampanye di Kecamatan Cengkareng dan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (30/11/2016).
Panwaslu Jakarta Barat sudah melayangkan surat panggilan terhadap Djarot dan tim suksesnya. Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi mengatakan, Djarot dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (8/12/2016).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.