Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggak Pajak Rp 2,3 Miliar, Apartemen Pakubuwono Terrace Terancam Digugat

Kompas.com - 07/12/2016, 15:20 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan Johari, mengancam akan menggugat PT Selaras Mitra Sejati selaku pengembang Apartemen Pakubuwono Terrace karena menunggak pajak PBB periode 2016 senilai Rp Rp 2.334.010.800.

Pertemuan dengan pengembang dan pengelola apartemen pada Rabu (7/12/2016), tidak berjalan sesuai harapan. PT Selaras Mitra Sejati tidak menandatangani surat kesanggupan membayar di waktu yang ditentukan, yaitu sebelum akhir tahun 2016.

"Dia mau bayar bulan April 2017, kami inginnya akhir tahun ini-lah kalau bisa, kalau begitu ya saya limpahkan ke Kejaksaan," kata Johari di Apartemen Pakubuwono Terrace, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

Johari mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 yang menyebut pemerintah bisa mengeluarkan surat paksa kepada penunggak pajak. Dalam undang-undang itu, pengadilan bisa mengeluarkan surat berkekuatan hukum untuk menyita objek pajak.

"Saya akan laporkan ini ke tim, apakah disegel, atau (pengembang) dicabut izinnya oleh Pemprov, atau kita paksa nanti, akan ditentukan oleh tim," ujar Johari.

Di akses masuk apartemen itu kini telah dipasang dua plang yang menyatakan bahwa wajib pajak menunggak PBB. Pihak Suku Dinas Pelayanan Pajak sebelumnya sempat mengancam akan memasang spanduk dan plang yang lebih besar lagi agar diketahui seluruh penghuni maupun masyarakat umum.

Nibras Nada Nailufar Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan menagih PBB ke Apartemen Pakubuwono Terrace, Rabu (7/12/2016)

Hal ini dikarenakan bagian legal PT Selaras Mitra Sejati berkilah pada tahun 2016, sebagian PBB ditanggung oleh penghuni. Padahal, pihak pengembang belum memecah sertifikat sehingga objek pajak masih terdaftar atas nama pengembang. (Baca: Apartemen Pakubuwono Terrace Tunggak Pajak Rp 2,3 Miliar)

Derwin selaku pengelola apartemen mengatakan saat ini pihaknya tengah menagih ke penghuni, namun belum semua terkumpul.

"PBB tahun ini, 33 persen itu jadi tanggungan penghuni, sekitar Rp 700 juta, sisanya kami," kata Derwin.

Mendengar hal itu, Johari mengatakan instansinya akan melanggar hukum apabila pihaknya menagihkan ke penghuni. Ia mengimbau, langkah lebih tegas seperti segel atau gugatan dapat berdampak buruk pada bisnis PT Selaras Mitra Sejati.

Johari menegaskan jika beban pajak terlalu berat, Dinas Pelayanan Pijak bisa menghapuskan bunga sebesar Rp 186.720.664, dengan syarat, PT Selaras Mitra Sejati melunasi pajak sebelum akhir tahun ini.

Kompas TV Akibat Ditjen Pajak Tersangkut Suap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com