Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ngototnya" Ahok Beli Lahan Eks Kedubes Inggris yang Disebut Milik Pemerintah Pusat

Kompas.com - 09/12/2016, 06:31 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 2013, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang kala itu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, sudah mewacanakan pembangunan sebuah ruang terbuka hijau di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.

Kebetulan, saat itu Kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia baru saja pindah ke Patra Kuningan dari kantor sebelumnya di sekitar Bundaran HI, tepatnya di depan Mandarin Hotel.

Lahan eks kedubes di kawasan Bundaran HI itulah yang diwacanakan Ahok untuk dijadikan ruang terbuka hijau.

Menurut Ahok, rencana untuk membangun ruang terbuka hijau di Bundaran HI terilhami dari gagasan proklamator kemerdekaan sekaligus Presiden pertama RI, Soekarno.

"Intinya, konsepnya di sana (lahan bekas Kedubes Inggris) dibikin taman dulu. Kalau konsep Bung Karno itu, bikin Bundaran HI, di sampingnya ada tamannya. Bayangkan di tengah Bundaran HI ada taman, bagus," kata Ahok ketika itu.

Seiring berjalannya waktu, keinginan Ahok agar Pemprov DKI membeli lahan eks Kedubes Inggris itu tak berjalan mulus.

Ada sejumlah kendala yang dialami instansi terkait, yakni Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI, untuk bisa membeli lahan itu. Kondisi ini membuat Ahok kesal.

Kekesalan Ahok

Kekesalannya memuncak ketika ia mengaku disambangi Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam T Malik pada April 2016.

Saat itu, Ahok menyebut Moazzam menanyakan kepastian rencana Pemprov DKI membeli lahan tersebut.

Sebab, menurut Dubes Inggris, Deutsche Bank ingin membeli lahan itu dengan harga lebih mahal.'

"Ngamuk saya. Hebat sekali dinas taman membuat dubes dan Kerajaan Inggris 'mengemis' sama Pemprov DKI Jakarta karena enggak beli tanahnya," kata Ahok, Rabu (13/4/2016).

(Baca juga: Ahok Kesal Lahan Bekas Kedubes Inggris Tak Kunjung Dibeli)

Ia sampai mengancam akan memecat pejabat Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta lantaran belum membeli lahan bekas Kedubes Inggris tersebut.

Apalagi, pembelian lahan sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016.

Ahok menduga, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta sengaja menunda pembelian lahan karena masih ingin memungut komisi.

"Kalau bulan Mei enggak mau bayar, gue pecat lu semua," kata Ahok.

Ia menyebut pihak Kedubes Inggris sudah berjanji kepada Presiden Joko Widodo untuk tetap menjual lahan mereka kepada Pemprov DKI. Nilai lahan dan bangunannya mencapai Rp 500 miliar.

Tak disetujui DPRD

Keinginan Ahok untuk membeli lahan eks Kedubes Inggris ini sebenarnya tak mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI. 

Dewan menilai, lahan yang hendak dibeli itu terlalu mahal. Sebab, dengan harga Rp 470 miliar, sama saja Pemprov DKI membeli lahan dengan harga Rp 100 juta per meter persegi.

Saat rapat kerja dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman di Gedung DPRD DKI, Kamis (11/8/2016), anggota Komisi D DPRD DKI, Prabowo Soenirman, sempat mengingatkan agar rencana pembelian lahan itu tak dilanjutkan.

"Apakah layak membeli lahan 5.000 meter persegi dengan harga hampir Rp 500 miliar. Artinya Rp 100 juta per meter, itu kepantasan dan kebutuhannya apa? Apakah perlu?" kata Prabowo saat itu.

Prabowo menilai, Pemprov DKI seharusnya bisa mendapatkan lahan lebih luas jika membeli lahan di lokasi lain.

"Kalau perlu ya beli saja di pinggiran. Kenapa enggak beli yang Rp 5 jutaan per meter. Bisa dapat 10 hektar. Bisa beli lahan hijau lebih banyak kan?" ujar dia.

(Baca juga: Prabowo Soenirman Sesalkan Pembelian Lahan Eks Kedubes Inggris)

Selain menyoroti harga, Prabowo menyinggung mengenai tidak adanya pembahasan dengan DPRD terkait rencana pembelian lahan yang berlokasi di sekitar Bundaran HI itu.

Ia menyebut Pemprov DKI memang mengajukan anggaran pengadaan lahan, tetapi tidak mencantumkan jika lahan yang dibeli adalah lahan Kedubes Inggris.

Terlebih, kata dia, lahan eks Kedubes Inggris adalah lahan yang berada di zona merah (perkantoran).

Padahal, Pemprov DKI berencana membangun taman yang masuk zona hijau pada lahan tersebut.

"Jadi saya tanya, memang dinas taman pernah beli lahan perkantoran? Enggak pernah kan? Gubernur itu kan kepala daerah. Jangan main tabrak aturan. Makanya tadi kami sepakat jika terjadi apa-apa, kami tidak akan tanggung jawab, lho," ucap anggota Fraksi Partai Gerindra ini.

Meski ditentang, dalam perkembangannya, Pemprov DKI tetap melanjutkan rencana pembelian lahan itu.

Pada akhir Agustus, Pemprov DKI Jakarta bahkan disebut sudah mencapai kesepakatan dengan pihak Kedubes Inggris.

Kesepakatan ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara kedua belah pihak pada 25 Agustus 2016.

"Harga jualnya di posisi Rp 479 miliar," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar M di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

(Baca juga: Pembelian Lahan Bekas Kedubes Inggris Rampung Awal Desember)

Dana pembelian itu, menurut dia, memakai anggaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman pada APBD 2016.

Menutut Djafar, Pemprov DKI Jakarta akan merampungkan pembelian lahan pada awal Desember.

Ia menyebut Pemprov DKI sudah mengantongi surat pernyataan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN (Badan Pertanahan Nasional) bahwa lahan itu dapat dibeli.

Setelah ada surat rekomendasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, kata Djafar, akan diterbitkan surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT).

Dengan demikian, status lahan sudah selesai dan dapat segera dibayar.

"Proses selanjutnya, ada di lembaran ketiga, yaitu terkait pembayaran rekognisi. Ini lagi dicek karena belum jelas maksudnya, kami konsultasi terus dengan BPN," kata Djafar.

Milik pemerintah pusat

Menurut Djafar, banyak hambatan dalam pembelian lahan bekas Kedubes Inggris ini, salah satunya terkait sertifikat lahan tersebut.

Sebab, sertifikat lahan itu diterbitkan sejak 1960, sehingga perlu dilakukan pengecekan ulang.

"Jadi jenis sertifikatnya lama, berbeda dengan surat sertifikat sekarang, termasuk logonya yang masih bola dunia dan belum seperti sekarang logo garuda," kata dia.

Selang beberapa bulan setelah tercapainya kesepakatan, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan fakta baru terkait lahan eks Kedubes Inggris berdasarkan temuan Badan Pertanahan Nasional.

Ia menyebut lahan tersebut ternyata dimiliki oleh pemerintah pusat.

"Jadi, menurut BPN, mereka (Kedubes Inggris) harus bayar sewa karena itu dulu tanahnya pemberian pemerintah," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/12/2016).

(Baca juga: Lahan Eks Kedubes Inggris yang Dibeli Pemprov DKI Ternyata Punya Pemerintah Pusat)

Menurut Saefullah, pihak Pemprov DKI sempat berdialog dengan pihak Kedubes Inggris.

Dalam dialog yang juga diikuti pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri itu, kata dia, pihak Kedubes mempertanyakan tidak pernahnya ada penagihan uang sewa.

"Mereka justru tanya harus bayar sewa ke siapa nih karena tidak ada tagihannya," ujar Saefullah.

Ia menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meminta legal opinion dari kejaksaan terkait status lahan ini.

Menurut Saefullah, legal opinion diperlukan untuk memutuskan perlu atau tidaknya Pemprov DKI membayar lahan itu.

(Baca juga: DKI Minta "Legal Opinion" Kejaksaan soal Lahan Eks Kedubes Inggris)

Saefullah menyatakan, Pemprov DKI ingin agar proses pembayaran tidak dilanjutkan. Namun, ia menyebut keputusan itu nantinya tergantung legal opinion dari kejaksaan.

"Kami lihat nanti legal opinion-nya seperti apa. Apakah direkomendasikan bayar atau tidak. Kalau direkomendasikan bayar, ya nanti di (APBD) Perubahan (2017) kami masukan," kata Saefullah.

Sampai berita ini diturunkan, Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi fakta terbaru mengenai lahan eks Kedubes Inggris ini ke berbagai pihak, mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, dan kepada Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com