Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang, Djarot Duduk dan Bersalaman dengan Terdakwa Penghadangnya

Kompas.com - 13/12/2016, 10:37 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Djarot Saiful Hidayat sempat menyapa dan mengobrol dengan terdakwa pelaku penghadangannya di Kembangan Utara beberapa waktu lalu, Naman Sanip (52), jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/11/2016).

Mereka bahkan terlihat akrab satu sama lain. Dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna merah marun, Djarot tiba di PN Jakbar sekitar pukul 09.50 WIB. Begitu tiba, ia langsung masuk ke dalam ruang sidang.

Saat masuk, rupanya sudah ada Naman yang sedang duduk di deretan kursi pengunjung. Djarot pun langsung mendekati dan menyapa Naman.

Dalam suasana hangat, keduanya sempat terlihat berbincang selama sekitar tiga menit. Sampai akhirnya majelis hakim masuk ke ruang sidang dan meminta Naman untuk duduk di kursi sidang.

Naman merupakan warga asal Kampung Bugis, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Pria yang berprofesi sebagai penjual bubur ini ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penghadangan kampanye Djarot di kawasan Kembangan Utara pada 9 November 2016.

Sidang kasus penghadangan Djarot di Kembangan Utara yang digelar hari ini merupakan sidang pertama. Sidang pertama akan beragendakan pembacaan surat dakwaan, eksepsi dan mendengarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk Djarot.

Sidang kasus penghadangan yang dialami Djarot akan dilangsungkan secara maraton selama tujuh hari sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Naman diduga telah melanggar melanggar Pasal 187 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam Pasal 187 Ayat 4 disebutkan, tiap orang yang menghalangi jalannya kampanye dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta.

Kasus penghadangan kampanye Djarot dilatarbelakangi kasus dugaan penistaan agama oleh calon gubernur pasangan Djarot, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Djarot sebelumnya mengaku telah memaafkan Naman. (Baca: Proses Hukum terhadap Penghadang Kampanye Diharapkan Jadi Pembelajaran)

Dia berharap persidangan bisa memberikan pelajaran demokrasi bagi masyarakat.

"Saya pribadi memaafkan pada siapa pun yang melakukan penghadangan itu. Sekaligus memberikan pendidikan, pembelajaran, dan pendewasaan demokrasi," kata Djarot usai menghadiri acara Maulid Nabi di Jalan Talang Nomor 3, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin.

Kompas TV Timses Ahok-Djarot Laporkan Penghadangan Pada Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com