Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munarman dan Kuasa Hukum Polda Debat dalam Praperadilan Buni Yani

Kompas.com - 15/12/2016, 12:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sempat terjadi perdebatan ringan ketika Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Rohmat tanya jawab dengan Munarman selaku saksi fakta dalam sidang lanjutan praperadilan Buni Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).

Perdebatan dimulai ketika Agus mengonfirmasi kepada Munarman apakah ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam video yang diunggah Buni di akun Facebook-nya sama dengan tulisan Buni yang dijadikan status video tersebut.

Agus: Tulisan pemohon (Buni) itu sama dengan yang diucapkan oleh saudara Ahok (sapaan Basuki) atau tidak?

Munarman: Substansinya sama.

Agus: Bukan, maksud saya tulisannya.

Munarman: Saya tidak tahu, saya tidak hafal redaksinya.

Hakim Ketua Sutiyono: Sebentar ya, supaya terjawab. Itu suaranya sama dengan tulisannya apa tidak. Jadi apa yang diucapkan Ahok itu ada enggak dengan yang ditulis pemohon?

Munarman: Substansinya ada dalam video tersebut. Susunan kalimatnya, jujur saya tidak hafal. Tetapi isinya kurang lebih begini. Ini fakta ya.

Agus: Oke baik. Di situ, ada kata pemilih muslim. Apakah ucapan Ahok ada juga kata-kata pemilih muslim?

Munarman: Saya tidak ingat.

Agus: Saudara kan sudah beberapa kali melihat video itu, coba diingat-ingat, apakah ada kata-kata pemilih Muslim?

Munarman: Tidak ada.

Agus: Berikutnya, kalimat dibohongi Surat Al Maidah 51. Kalimatnya dibohongi Surat Al Maidah 51 atau dibohongi pakai Surat Al Maidah 51?

Munarman: Dibohongi Surat Al Maidah 51, ada kata pakai.

Agus: Pakai kata pakai ya, di situ tidak ada kata pakai ya?

Munarman: Iya.

Buni mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan statusnya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA. Adapun sidang pada hari ini mengagendakan keterangan saksi dari Buni.

Rencananya, selain Munarman, ada dua saksi fakta lain dan beberapa saksi ahli dari ahli pidana, agama, dan ITE yang akan dihadirkan hari ini.

Hingga pukul 12.00 WIB, sidang diskors sementara untuk istirahat makan siang.

Kompas TV Polda Metro Sebut Penetapan Tersangka Buni Yani Sah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com