Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Makar, Polisi Periksa Satpam Rachmawati dan Sekjen KSPI

Kompas.com - 19/12/2016, 16:16 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Senin (19/12/2016), polisi kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan makar. Untuk tersangka Rachmawati, saksi yang diperiksa yakni Sekretaris Jenderal Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI), Syaharudin, dan Ujang, satpam di kediaman Rachmawati di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Hari ini ada beberapa saksi yang kami panggil untuk kaitannya tersangka Rachmawati Soekarnoputri, ada sekitar lima orang saksi yang diperiksa. Untuk saksi Syaharudin sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin siang.

(Baca: Polisi Sita Dokumen Setelah Geledah Rumah Rachmawati Selama 6 Jam)

Polisi rencananya juga akan memeriksa Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi. Namun, belum disebut Rusdi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka siapa.

Perihal keperluan keterangan saksi tersebut, Argo tidak menyebutkan kaitan langsung dengan para tersangka makar.

"Intinya untuk mendalami pemeriksaan," ujar Argo.

Selain pemeriksaan hari ini, polisi akan kembali menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap dua saksi atas tersangka Sri Bintang Pamungkas, pada Selasa (20/12/2016). Buni Yani tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan Jumat (16/12/2016) sebab masih menjalani sidang praperadilan.

Adapun Ahmad Dhani tak memenuhi panggilan polisi tanpa menyertakan alasan.

"Besok rencananya dijadwal ulang pemanggilan terhadap Bapak Buni Yani dan Bapak Ahmad Dhani," kata Argo.

Kompas TV Rachmawati Soekarnoputri: Uang Untuk Aksi 212 Itu Wajar
Polisi Sita Dokumen Setelah Geledah Rumah Rachmawati Selama 6 Jam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com