Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumbangan Dana Kampanye Tiga Paslon Sudah Dilaporkan ke KPU DKI

Kompas.com - 21/12/2016, 09:02 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim dari tiga pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Selasa (20/12/2016) kemarin melaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI sumbangan dana kampanye yang masuk.

Pelaporan itu merupakan tahapan ke dua yang mesti dilakukan semua pasangan calon.

Ada tiga jenis tahapan pelaporan dana kampanye, pertama yakni laporan awal dana kampanye. Laporan pertama itu sudah dilakukan pasangan calon sehari sebelum masa kampanye.

Laporan kedua yakni laporan penerimaan sumbangan dana kampanye yang diserahkan Selasa kemarin.

Ketiga atau yang terakhir, adalah laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Laporan yang terakhir itu dijadwalkan paling lambat satu hari setelah masa kampanye berakhir.

Dalam laporan yang diserahkan ke KPU DKI kemarin, tercatat sumbangan yang masuk dari setiap pasangan calon nominalnya berbeda.

Agus-Sylvi

Pasangan nomor pemilihan satu itu melaporkan sumbangan dana kampanye sebesar Rp 9.147.000.000 atau 9,1 miliar. Rinciannya adalah sebanyak Rp 4,4 miliar merupakan sumbangan perorangan, Rp 1,5 miliar berasal dari perusahaan.

Empat partai politik pendukung Agus-Sylvi juga menyumbang masing-masing Rp 750 juta sehingga totalnya Rp 3 miliar.

"Terus sumbangan dari kelompok Rp 750 juta dan dari pasangan calon Agus dan Sylvi Rp 30 juta," kata Ketua Bidang LO Protokol Agus-Sylvi, Anies Fauzan.

Jika melihat nominal yang masuk, sumbangan terbanyak untuk pasangan calon itu berasal dari perorangan, lalu dari empat partai pendukung, disusul sumbangan dari perusahaan, sumbangan kelompok, dan terakhir dari pasangan calon itu sendiri.

Untuk rincian pengeluaran Anies belum dapat menyebutkan. Anies menyatakan bahwa kali ini pelaporan sumbangan dana kampanye, bukan pengeluarannya.

"Nanti tim diminta satu hari setelah masa kampanye selesai 12 Februari 2017, baru akan kami laporkan (pengeluarannya). Hari ini kami hanya diminta untuk itu saja (sumbangan yang masuk)," kata  Anies.

Ahok-Djarot

Sumbangan dana kampanye untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang dilaporkan ke KPU DKI mencapai Rp 48 miliar. Staf bendahara tim pemenangan Ahok-Djarot, Michael Sianipar mengatakan, dari sumbangan dana kampanye yang masuk itu, baru terpakai hampir Rp 6 miliar.

Dari sumbangan Rp 48 miliar itu, ada kurang lebih Rp 24,7 miliar yang belum mengirimkan formulir. Sisanya kurang lebih Rp 23,3 miliar sudah berformulir.

Namun, penyumbang yang belum berformulir itu menurut dia sudah dipegang data identitasnya. Pihaknya tinggal menghubungi agar para penyumbang yang belum melengkapi formulir segera memberikan formulir.

Sumbangan sekitar Rp 23,3 miliar yang sudah berformulir terdiri Rp 18,5 miliar dari perseorangan dan Rp 4,75 miliar dari perusahaan atau badan hukum.

"Kalau perusahaan enggak banyak, enggak sampai 30 (perusahaan)," kata Michael.

Sumbangan dari partai politik pendukung, kata dia, total seluruhnya Rp 208 juta. Michael tidak merinci berapa nominal sumbangan dari masing-masing partai.

Dari pasangan calon sendiri, tercatat Ahok menyumbang Rp 1 juta di tahap awal untuk buka rekening dana kampanye.

"Jadi yang Rp 208 juta dan Rp 1 juta itu sudah kami laporkan di tahap awal laporan dana kampanye," kata Michael.

Halaman:



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com